Bapenda Jabar Kesulitan Mendata Potensi Kendaraan Bermotor yang Real

Bapenda Jabar Kesulitan Mendata Potensi Kendaraan Bermotor yang Real

NERACA

Sukabumi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku kesulitan dalam mendata kendaraan bermotor yang berada di lapangan. Pasalnya, data yang ada saat ini masih secara keseluruhan. Seperti banyaknya berbagai merek kendaraan sudah tidak ada di lapangan, namun datanya masih ada. 

"Makanya diharapkan dengan proses penelusuran dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) datanya bisa lebih real yang memang masih dimiliki oleh masyarakat," kata Sekretaris Bapenda Jawa Barat Wahyu Mijaya disela-sela sosialisasi aplikasi sistem pendaftaran APKB 2018 di Kota Sukabumi, Rabu (7/2). 

Secara keseluruhan, potensi  kendaraan bermotor di Jawa Barat mencapai 17 juta. Jumlah tersebut belum dikurangi oleh kendaraan yang sudah rusak ataupun hilang. Ke depan kata Wahyu, Bapenda akan mendata terkait jumlah real kendaraan bermotor yang berada di lapangan. Hal itu akan bekerja sama dengan pemerintah daerah di kota ataupun kabupaten yang ada di Jawa Barat.

"Kalau ada pendataan yang terjun langsung ke lapangan, bisa diketahui potensi real kendaraan bermotor di Jawa Barat," ujarnya.

Sisi lain, Wahyu juga mengakui jika aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) belum seratus persen dinikmati oleh masyarakat. Hal itu terlihat masih banyaknya masyarakat bayar pajak langsung ke kantor samsat ketimbang menggunakan aplikasi.

Padahal, tambah Wahyu, Bapenda telah menciptakan berbagai aplikasi untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Seperti, E- Samsat, Sipolin dan Sambara. Semua aplikasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengecek dan membayar pajak."Makanya kami akan tingkatkan lagi sosialisasai ke masyarakat," ucapnya.

Wahyu tidak bisa menjelaskan kota dan kabupaten mana saja di Jawa Barat yang dianggap pembayaran pajak kendaraanya sangat baik. Namun, Wahyu mengungkapkan, persentasenya tidak jauh. Artinya, setiap kota tergolong sama."Tingkat penunggakanya di setiap kota itu selisihnya ada yang 33, 35 dan 37 persen. Dan berdasarkan KTMDU untuk Kota Sukabumi ada di angka 33 persen," ujarnya.

Sementara itu sampai dengan per Januari tahun 2018 ini, pajak kendaran bermotor yang sudah masuk seluruh Jawa Barat ada di angka 9,35 persen. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…