Viostin DS dan Enzyplex Belum Bersertifikat Halal

Dua produk obat Viostin DS dan Enzyplex terpaksa ditarik dari pasaran pada pekan lalu karena BPOM menemukan dugaan kandungan DNA babi di dalamnya.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pengawas Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI) Lukmanul Hakim mengungkapkan fakta bahwa kedua produk tidak bersertifikat halal atau belum mengajukan sertifikat halal.Kedua produk tersebut hanya memiliki Nomor Izin Edar (NIE) yang dicantumkan dalam kemasannya.

Nomor Izin Edar (NIE) ini didapatkan dari pendataan awal (pre-market) BPOM dan LPOM.

Data awal inilah yang digunakan untuk mendapat Nomor Izin Edar (NIE). Setelah mendapatkan NIE, produsen bisa memasarkan produk tersebut. Kemudian, LPOM MUI akan melakukan audit atau pengecekan di lapangan. Khusus produk yang menggunakan bahan baku hewan dan turunannya, hasil pengecekan akan menghasilkan kesimpulan mengandung atau tidak mengandung babi.

"Jadi produk hasilnya bisa halal atau non halal," ungkap Lukmanul Hakim saat konferensi pers di gedung BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (5/2). "Pada saat post-market (setelah penjualan), (baru) teridentifikasi positif (mengandung DNA babi)."

Ia menambahkan, kedua produk juga tidak mencantumkan kandungan produk pada label kemasan.

Terkait sertifikasi halal, Lukmanul menjelaskan, hingga kini sertifikasi masih bersifat sukarela. Sukarela artinya perusahaan yang harus bergerak aktif untuk mendaftarkan dengan melampirkan semua dokumen terkait produk. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Penny K. Lukito berkata pihaknya sudah mencabut izin edar Viostin DS dan Enzyplex. Langkah ini diambil sebagai sanksi terhadap produsen yakni PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratory sebagai produsen Enzyplex.

Lebih lanjut lagi Penny menjelaskan, BPOM memiliki proses dalam pemberian sanksi. Pada kasus ini, BPOM meminta produsen menarik produk kemudian memberikan kesempatan pada produsen untuk memperbaiki produk. Namun, saat produk beredar kembali, masih ditemukan pelanggaran sehingga izin edar produk ditarik."Kami juga bisa memberikan sanksi berupa produsen tidak bisa meregister produk lain selama tiga tahun," tambahnya.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan surat resmi terkait penarikan produk. Pada pekan lalu, BPOM menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia (nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H), dan tablet Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories (NIE DBL7214704016A1, bets 16185101).

Enzyplex adalah obat lambung dan saluran cerna yang mengandung enzim-enzim pencernaan, multivitamin dan mineral untuk melancarkan pencernaan dan metabolisme. Sementara, viostin DS merupakan suplemen makanan yang digunakan untuk meringankan osteoarthritis, rematik, dan gangguan pada persendian dan tulang rawan.

BERITA TERKAIT

Hadirkan Inspirasi Cinta Budaya Lokal - Lagi, Marina Beauty Journey Digelar Cari Bintangnya

Mengulang kesuksesan di tahun sebelumnya, Marina Beauty Journey kembali hadir mendorong perempuan muda Indonesia untuk memaknai hidup dalam kebersamaan dan…

Mengenal LINAC dan Brachytherapy Opsi Pengobatan Kanker

Terapi radiasi atau radioterapi, termasuk yang menggunakan Linear Accelerator (LINAC) dan metode brachytherapy telah menjadi terobosan dalam dunia medis untuk…

Masyarakat Diminta Responsif Gejala Kelainan Darah

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama meminta masyarakat untuk lebih responsif terhadap gejala kelainan darah dengan melakukan pemeriksaan atau skrining.…

BERITA LAINNYA DI Kesehatan

Hadirkan Inspirasi Cinta Budaya Lokal - Lagi, Marina Beauty Journey Digelar Cari Bintangnya

Mengulang kesuksesan di tahun sebelumnya, Marina Beauty Journey kembali hadir mendorong perempuan muda Indonesia untuk memaknai hidup dalam kebersamaan dan…

Mengenal LINAC dan Brachytherapy Opsi Pengobatan Kanker

Terapi radiasi atau radioterapi, termasuk yang menggunakan Linear Accelerator (LINAC) dan metode brachytherapy telah menjadi terobosan dalam dunia medis untuk…

Masyarakat Diminta Responsif Gejala Kelainan Darah

Praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama meminta masyarakat untuk lebih responsif terhadap gejala kelainan darah dengan melakukan pemeriksaan atau skrining.…