Uang Digital, Uang Masa Depan?

Bank Indonesia (BI) masih mengkaji penerbitan uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Uang ini nantinya akan menjadi pesaing mata uang virtual yang ada saat ini seperti Bitcoin, Ethereum, dan Ripple. Dan BI mengestimasi kajian mata uang digital bank sentral CBDC yang dimulai tahun ini, baru akan rampung pada 2020 mendatang.

 

NERACA

 

Pengamat ekonomi yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengapresiasi langkah bank sentral dalam hal BI yang berencana menerbitkan mata uang digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Menurut Chatib, dengan perkembangan teknologi yang semakin masif, maka diperlukan upaya atau peran bank sentral mengikuti arus teknologi tersebut salah satunya perkembangan uang digital yang saat ini tengah masif. "Yang bisa dilakukan BI dia introduced hal yang sama. Saya tidak tahu digital currency-nya dalam bentuk apa. Tapi kedepan kita akan masuk dalam era uang yang akan lari kedalam uang ke digital," ujar Chatib.

Menurutnya, dibanding melakukan pelarangan bagi peredaran uang digital seperti bitcoin atau Etherum yang tidak memiliki jaminan, lebih baik BI menerbitkan uang digital yang resmi dan diawasi oleh bank sentral. "Jadi lebih baik dia (BI) create sesuatu yang bisa dimonitor. Saya apresiasi langkah BI. Saya sadar kekhawatiran BI soal Bitcoin. Bitcoin itu sumber dari bubble (gelembung harga), underlying asetnya gak ada, tapi tidak bisa dilarang," paparnya.

Dirinya menambahkan, penerbitan mata uang digital menjadi keharusan karena ke depannya diprediksi masyarakat akan lebih mudah menggunakan handphone untuk pembayaran. Dengan demikian, maka penggunaan uang kartal akan berkurang sehingga BI harus responsif. "Central Bank harus masuk di sini. Kalau enggak repot dia. Payment-nya enggak ada lagi yang uang kertas. Kalau punya Apple Pay, kita datang ke toko bayarnya begini saja kan lewat handphone," jelas dia.

Meski begitu, Chatib memahami jika sekarang BI melarang penggunaan bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai alat pembayaran. Hal ini tak lepas dari tidak adanya otoritas yang bertanggung jawab atas cryptocurrency sehingga berpotensi menyebabkan bubble. "Bitcoin memang menurut saya sumber dari bubble. Karena dia underlying asset-nya enggak ada. Cuma enggak bisa dilarang juga. Itu yang kita khawatir dengan perkembangan yang terjadi," tuturnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, justru khawatir nantinya, uang digital yang diterbitkan BI menjadi lahan bagi spekulan sehingga nilainya menjadi fluktuatif dan mengganggu kegiatan eskpor dan impor.  "Imbas ke stabilitas ekspor impor bisa terganggu jika rupiah naik turun secara drastis. Artinya harus ada mekanisme suspend seperti bursa saham ketika rupiah mulai menjauh dari nilai fundamentalnya," ujar Bhima.

Bank sentral diminta lebih hati-hati dalam menerbitkan uang digital tersebut. Salah satunya dengan mengatur kepemilikan asing.

Menurut dia, jika kepemilikan asing pada uang digital tak dibatasi, risiko besarnya adalah krisis keuangan. Sebab transaksi digital yang lebih cepat dari perbankan juga menyimpan risiko aliran dana keluar atau capital outflow.  "Kepemilikan asing dalam uang virtual pun harus dibatasi. Jika asing dominan membeli uang virtual dikhawatirkan akan menganggu stabilitas sistem keuangan, risikonya tidak main main, bisa krisis," jelasnya.

Dari sisi indikator makroekonomi, bank sentral juga perlu menimbang risiko uang beredar terhadap jumlah barang, sehingga nantinya uang digital tak akan membuat laju inflasi melambung tinggi.

Hal lainnya yang perlu disiapkan adalah payung hukum uang digital, kewajiban lapor bagi nasabah sebelum mendaftar dan bertransaksi juga wajib dilakukan. Selain itu, keamanan sistem juga menjadi hal penting yang perlu disiapkan.  "Keamanan sistem dengan melakukan uji coba secara berkala dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang bersertifikasi internasional. Jadi kemungkinan transaksi tidak terlacak serta hacker jadi minim," tambahnya.

 

Tekhnologi Luar Biasa

 

Menurut CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Dermawan menyatakan bahwa cryptocurrency adalah pencapaian teknologi luar biasa. Sebelumnya, pendapat senada juga diutarakan pendiri Microsoft, Bill Gates.

Oscar mengungkapkan ada beberapa alasan yang membuat mata uang digital berbeda dengan versi konvensional. Salah satu alasannya, lantaran BitCoin dan mata uang digital lainnya memanfaatkan sistem yang bisa berjalan tanpa bergantung kepada server yang terpusat. Seluruh servernya terdesentralisasi dan seluruh transaksinya terverifikasi secara otomatis tanpa campur tangan manusia.

Sistem desentralisasi ini juga mengunci pasokan BitCoin yang ada pada jumlah tertentu saja, tidak dapat bertambah lebih dari yang sudah ditentukan. "Cara kerja sistem ini bahkan dikomentari oleh Bill Gates dengan sebutan "BitCoin is a technological tour de force" yang berarti sebagai sebuah pencapaian teknologi yang luar biasa. Selama masih ada 1 pengguna saja, pengguna BitCoin di internet maka jaringan bitcoin tidak akan down karena sifat servernya yang terdesentralisasi," terangnya.

Sementara itu, peredaran BitCoin di seluruh dunia terdata oleh algoritma blockchain yang memungkinkan setiap pengguna dapat mengawasi atau melihat total pasokan BitCoin yang beredar dan transaksi yang ada di dalam jaringan digitalnya secara transparan.  "Karena servernya terdesentralisasi (tidak terpusat) sehingga tidak ada yang mampu mencurangi/mengubah data transaksi," lanjutnya.

Karena perkembangannya yang pesat di beberapa negara maju seperti Jepang, negara-negara Eropa maupun AS, saat ini industri yang bergerak di bidang bitcoin diawasi oleh FSA (Financial Services Agency), badan serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Hal yang sebaliknya justru terjadi di Indonesia. "Transaksi di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan transaksi BitCoin di dunia, mungkin belum ada 5 persen. Terutama jika dibandingkan dengan volume transaksi BitCoin di Jepang, Korea Selatan maupun China," kata Oscar.

Sebagai bentuk investasi, sayangnya harga BitCoin tidak bisa diprediksi akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Oscar mengatakan bahwa nilai tukar mata uang ini selalu bergerak mengikuti pasar. "Saya kira tidak ada yang bisa memprediksi harga BitCoin dengan tepat karena semua tergantung kondisi pasar. Kita lihat saja bagaimana pasar memutuskan ke mana harga bitcoin akan bergerak hingga akhir 2017 ini," tandasnya.

Namun seperti diketahui, lima tahun lalu harga BitCoin hanya 120ribu rupiah. Pada 2017 BitCoin menyentuk rekor tertingginya yakni mencapai 2.000 dolar AS (sekitar 26,6juta rupiah). Saat ini, bitcoin.co.id melego sekeping bitcoin senilai 50,6 juta rupiah.

Selain BitCoin, popularitas mata uang digital seperti Ethereum, Ripple, dan Litecoin juga mulai menggerogoti pangsa pasar. Transaksi BitCoin yang semakin besar dan transaksi yang semakin lambat disebut sebagai alasan meningkatnya permintaan terhadap mata uang digital lain. (agus)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…