Solusi Merah Putih untuk Batubara - Oleh : Edy Mulyadi. Direktur Program Centre for economic and Democracy Studies (CEDeS)

Hari ini, Senin, 5 Februari 2018, bisa jadi hari amat menentukan buat kelangsungan hidup dan masa depan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pasalnya, hari ini harga batubara untuk domestic market obligation (DMO) bakal ditentukan.

Tingginya harga batubara benar-benar membuat PT PLN babak-belur. Bayangkan saja, sampai  September 2017, perusahaan ini hanya mampu meraup laba Rp3,06 triliun. Dibandingkan laba periode yang sama 2016 yang Rp10,98 triliun, laba ini terjun hingga 72%.  Saya sungguh tidak berani membayangkan, apa yang bakal terjadi jika kondisi seperti ini dibiarkan lebih lama lagi.

Jadi, kalau hari ini PLN berharap bisa lolos dari lubang maut harga batubara yang mencekik, tentu wajar saja. Pasalnya, hari ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumpulkan para stakeholders utama batubara. Ya, Jonan mengundang mereka duduk bersama untuk menuntaskan (?) perkara ini.

Selain PLN sebagai konsumen, ada lima petambang besar batubara. Mereka adalah PT Adaro Energy Tbk, PT Bukit Asam (Pesero) Tbk, PT Berau Coal Energy Tbk, PT Indika Energy Tbk, dan PT Kaltim Prima Coal. Jonan juga mengundang Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Hal itu pun diharapkan dapat menemukan solusi saling menguntungkan bagi dua kubu (PLN versus petambang batubara)

Pada titik ini, sejatinya, harga batubara yang wajar (murah) bukan semata-mata bagi kepentingan PLN. Ada kepentingan merah putih di batubara. Pemerintah pun seharusnya sangat berkepentingan, karena tugas utamanya adalah menyejahterakan rakyat. Bagaimana mungkin rakyat bisa sejahtera kalau isi koceknya tergerus hanya untuk membayar listrik?

Beberapa fakta berikut ini semestinya dengan gamblang dapat menggambarkan betapa gawatnya harga batubara yang terlalu melangit. Bukan hanya buat PLN, tapi juga bagi seluruh komponen negeri.

Rentetan fakta yang tersaji menunjukkan kemelut yang kini membelit PLN lebih banyak karena faktor di luar kontrol direksi yang dikomandani Sofyan Basir. Soal batubara yang jadi biang kerok, misalnya, jelas bola sepenuhnya ada di tangan Pemerintah. Ini bisa dimulai dengan mengubah paradigma, bahwa batubara bukanlah semata-mata komoditas belaka. Ia adalah sumber energi yang sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dengan segala multplier effect-nya.

Berpegang pada ‘janji’ Sri, berikut ini beberapa prinsip dasar sebagai solusi yang sepatutnya Pemerintah ambil terkait batubara. Pasal 33 yat (3) konstitusi kita jelas-jelas mengamanatkan, bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan demikian, sejatinya batubara adalah milik negara. Para petambang itu sekadar  mendapat izin untuk menguasahakannya. Seharusnya negara punya kewenangan penuh dalam menetapkan aloksi dan harga. Pertimbangannya, untuk optimalisasi pendapatan negara, juga mengatur biaya pokok produksi kelistrikan yang tepat.

Dengan formula seperti ini, Pemerintah bisa menggunakan bagian yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit, baik dari sisi kualitas, kuantitas, dan tentu saja, harga yang sudah ditentukan.  

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…