MoU Perbantuan TNI Kepada Polri Bertentangan Konstitusi

MoU Perbantuan TNI Kepada Polri Bertentangan Konstitusi

NERACA

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan TNI terkait pengamanan unjuk rasa bertentangan dengan konstitusi nasional dan hukum internasional.

"Dalam MoU antara Kepolisian dan ILO saja disepakati bahwa dalam mengamankan mogok kerja polisi harus berada dalam jarak minimal 25 meter. Apalagi ini melibatkan tentara dalam penanganan mogok kerja, jelas hal ini bertentangan dengan konstitusi nasional dan hukum internasional," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/2).

Pria yang juga menjabat sebagai pengurus pusat ILO itu menilai nota kesepahaman tersebut otorirer, anti demokrasi dan akan menyulitkan posisi Presiden Joko Widodo di mata internasional. Didalam nota kesepahaman tersebut, lanjut dia, TNI dilibatkan dalam pengamanan menghadapi unjuk rasa dan mogok kerja.

Pelibatan tentara dalam penanganan unjuk rasa apalagi mogok kerja akan merusak citra presiden Joko Widodo di mata internasional yang berdampak grade investasi Indonesia akan menurun di mata investor terutama investor asing. Hal itu juga menciderai demokrasi yang mengedepankan masyarakat sipil, bukan lagi mendorong tentara dan polisi dalam dwi fungsi yg sudah di hapus dalam era reformasi. Dan bagi ILO, MoU ini adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berserikat. Karena itu, Said Iqbal mendesak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencabut MoU tersebut.

Sekitar dua puluh ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari jabodetabek akan melakukan aksi di Istana Negara, pada Selasa (6/2) untuk menolak nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan TNI terkait pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi.

Aksi juga akan dilakukan ribuan buruh serentak di berbagai kota lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Yogjakarta, Aceh, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorotanlo, Manado, Bajarmasin, dan sebagainya.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan mengusung tiga tuntutan rakyat dan buruh, atau TRITURA. Tiga tuntutan itu adalah: (1) Turunkan harga beras dan listrik - tolak impor beras wujudkan kedaulatan pangan dan energi, (2) Tolak upah murah cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, (3) Pilkada dan Pilpres: Pilih calon pemimpin yang pro buruh dan anti PP 78/2015.

Selain itu, dalam aksi tersebut,buruh juga akan menyuarakan, menolak Nota Kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor: B/2/I/2018 Nomor: Kerma/2/I/2018 tentang Perbantuan Tentara Nasional Indonesia Kepada Kepolisian Republik Indonesia Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Selain itu, buruh mendukung langkah gerakan mahasiswa dan BEM UI yang memberikan kartu kuning kepada Jokowi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…