Menhub Klaim Asing Banyak Minati Bandara di Indonesia

 

NERACA

 

Banten - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan swasta asing banyak yang berminat mengelola bandar udara di Indonesia, sekalipun skema kerja sama untuk pengelolaan belum ditentukan. "Pelibatan swasta dalam pengelolaan bandara di Indonesia meraih respons positif dari investor asing. Kita belum studi, kalau yang minat banyak sekali," kata Menhub Budi kepada pers di Tangerang, Banten, Sabtu (3/2).

Hal itu disampaikan usai rapat peningkatan pelayanan dan keselamatan bandara di Tangerang, Bali, dan Papua. Menhub mengatakan, bentuk pelimpahan pengelolaan tersebut bisa jadi sebagai bentuk kerja sama konsesi dan bukan serta merta penyerahan kepemilikan atas bandara yang dikelola. "Jadi jangan salah nanti kalau itu dibikin dijual lagi," katanya.

Menhub mencontohkan bentuk kerja sama yang sudah ada seperti Tol Jagorawi yang menurutnya adalah sebuah tempat yang sangat strategis. Dalam kerja sama itu, katanya, pengelolaan tol diberikan sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta dengan konsesi terbatas. "Tapi kalau penerbangan ini berkaitan dengan harga diri bangsa, kita akan mulai dari bandara lain," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan sebelumnya menegaskan bahwa keterlibatan lebih banyak pihak swasta dalam pengelolaan berbagai infrastruktur nasional, bukan berarti pemerintah menjual aset. "Kita mau segera itu dikerjakan, jadi supaya swasta hidup. Tapi jangan salah persepsi lagi dan nanti dibilang dijual," ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan 2019 di Jakarta, Kamis (1/2).

Menko Luhut menjelaskan, pentingnya peran dari swasta agar lebih banyak dilibatkan dalam pengelolaan berbagai infrastruktur nasional. Presiden Joko Widodo juga memerintahkan untuk membuat beberapa bandara itu bekerja sama dengan swasta. Misalnya seperti Bandara Silangit dan Bandara Bangka Belitung, dan kemudian Bali dan Labuan Bajo. Kerja sama tersebut bertujuan untuk pemerataan ekonomi demi peningkatan roda perekonomian, dan juga agar mengurangi beban Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Komisi V DPR RI mengkritik rencana pemerintah menawarkan pengoperasian sejumlah bandara kepada asing. Keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara berpotensi melanggar UU Penerbangan. “Pemerintah jangan gampang saja menawarkan pengelolaan bandara kepada asing. Bandara itu aset vital dan hanya boleh dikelola oleh BUMN, BUMD, atau badan hukum Indonesia. Keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara berpotensi melanggar UU,” ujar Wakil Ketua komisi V DPR, Sigit Sosiantomo.

Sesuai dengan pasal 1 ayat (43) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Badan Usaha Bandar Udara (bandara) adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas atau koperasi, yang kegiatan utamanya mengoperasikan bandar udara untuk pelayanan umum.  

Selain itu, dalam Pasal 237 UU Penerbangan juga ditegaskan, pengusahaan bandar udara yang dilakukan oleh badan usaha bandar udara, seluruh atau sebagian besar modalnya harus dimiliki oleh badan hukum Indonesia atau warga negara Indonesia. Selain berpotensi melanggar UU, masih menurut Sigit, keterlibatan asing dalam pengelolaan bandara juga dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan fungsi pemerintahan di bandara.

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…