OJK : Penggabungan Usaha Perbankan Langkah Positif

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa penggabungan usaha di sektor perbankan merupakan langkah positif mengingat persaingan di industri yang semakin ketat. "Dengan penggabungan maka akan mempunyai kekuatan yang lebih besar sehingga efektif dalam investasi, terutama dalam hal teknologi. Dan harapan kita mengarah ke sana," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (2/2).

Ia menambahkan bahwa perbankan harus didukung dengan teknologi yang canggih seiring dengan perkembangan zaman. Sementara, pengadaan teknologi bukan sesuatu yang murah, apalagi juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang mimpini untuk operasional teknologi itu. "Semua perbankan harus sudah didukung dengan teknologi yang canggih, dan ini investasinya cukup besar. Tidak semua bank bisa. Biasanya mereka berpikir digabung sehingga mempunyai kekuatan yang lebih besar," katanya.

Sementara itu terkait rencana PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) untuk melakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai hal itu. "Mekanismenya, mereka datang ke kita secara official dengan surat. Dan tentunya akan kita respon dengan melakukan proses-proses berikut persyaratannya dan sebagainya. Apakah sudah mengirimkan surat? Saya belum dapat informasi ke meja saya," ucapnya.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian dan persiapan teknis terkait proses merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). "Perseroan telah menerima surat dari pemegang saham perseroan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation pada tanggal 25 Januari 2018, perihal merger antara BTPN dan SMBCI. Terkait hal ini, Perseroan akan melakukan pengkajian dan persiapan teknis untuk proses merger tersebut," papar Direktur dan Corporate Secretary Anika Faisal.

Ia mengemukakan bahwa merger itu sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka konsolidasi sektor keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor keuangan di Indonesia. "Perseroan akan memastikan bahwa semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

 

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…