Minat Obligasi Daerah - OJK Ingatkan Kesiapan Awal Pemda

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerbitan obligasi daerah (municipal bond) tergantung pada kesiapan pemerintahan daerah karena OJK selaku regulator hanya memfasilitasi. “Yang minat kelihatannya cukup banyak. Tapi saya tidak berani menyebutkan secara spesifik karena 'trigger'-nya lebih ke kesiapan pemda," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, sejak OJK menerbitkan paket regulasi obligasi daerah pada akhir tahun lalu, cukup banyak pemda yang tertarik untuk menerbitkan obligasi daerah. Hoesen menjelaskan, persiapan di daerah merupakan tahap awal dari mekanisme penerbitan obligasi daerah. Oleh karena itu, kepala daerah harus membentuk tim persiapan.

Nantinya, tim persiapan kemudian menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan obligasi daerah.”Lalu, kepala daerah harus meminta persetujuan dari DPRD," ujar Hoesen.

Setelah melakukan persiapan di daerah, kepala daerah baru kemudian meminta pertimbangan Menteri Dalam Negeri dan mengajukan usulan penerbitan obligasi daerah kepada Menteri Keuangan. Tahap selanjutnya adalah persiapan registrasi kepada OJK.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, saat ini ada tiga pemda yang relatif siap menerbitkan obligasi daerah yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pemprov Jateng yang sudah menunjukkan keseriusannya untuk menerbitkan obligasi daerah dengan melakukan persiapan di daerah.”Memang sedang dalam proses, disiapkan secara intens. Kalau saya lihat jangka waktunya bisa sampai dengan akhir tahun ini. Mereka masih di tahap awal persiapan di daerahnya. Masih ada tahapan meminta persetujuan dari DPRD dan pengajuan ke Kemenkeu dan Kemendagri. Kalau sudah ada baru 'filing' ke OJK," kata Fakhri.

Sementara Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djustini Septiana mengungkapkan, pemprov Jabar harus mulai dari awal lagi jika ingin menerbitkan obligasi daerah karena jaminan (underlying) proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) diambilalih oleh pemerintah pusat.”Karena 'underlying'-nya ditarik ke pusat, maka proses penerbitan obligasi pemerintah Jawa Barat tidak jadi,"ujarnya.

Dirinya menuturkan, apabila Pemprov Jabar masih ingin menghimpun dana dari penerbitan surat utang, maka harus mengikuti mekanisme penerbitan obligasi. Persiapan di daerah merupakan tahap awal dari mekanisme penerbitan obligasi daerah. Obligasi daerah merupakan efek berupa surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan tidak dijamin oleh pemerintah pusat. Penerbitan obligasi daerah hanya dapat dilakukan di pasar modal domestik dan dalam mata uang rupiah. Obligasi daerah juga hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, dapat berupa kegiatan baru atau pengembangan kegiatan yang sudah ada, dan pembiayaan dapat sebagian atau sepenuhnya.

Penerbitan obligasi daerah hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan investasi sarana atau prasarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi APBD yang diperoleh dari pungutan atas penggunaan sarana atau prasarana tersebut.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…