Terkait Perdagangan Online - HIPMI: Pajak E-Commerce Harus Perkuat Pebisnis

NERACA

Jakarta – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menginginkan pajak tentang "e-commerce" harus dapat mendorong penguatan pengusaha atau investor lokal di Tanah Air. "Kami berharap keberpihakan kepada pengusaha atau investor dimulai dari perpajakan," kata Ajib Hamdani di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara, pekan lalu.

Menurut Ajib, pada saat ini pasar "e-commerce" nasional sayangnya masih lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak pelaku usaha asing. Untuk itu, ujar dia, instrumen pajak merupakan pintu awal yang efektif untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara di industri "e-commerce".

Sebagaimana diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan pajak bisnis online atau e-commerce. Nantinya, para pelaku e-commerce akan diminta menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), di mana aturan itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Ajib mengatakan, pihaknya mendukung penerapan pajak untuk e-commerce sebab perlahan-lahan pola belanja masyarakat semakin bergeser aplikasi "online" atau dalam jaringan. Meski demikian, pihaknya berharap sistem perpajakan e-commerce dirancang sedemikian rupa untuk mendorong kepemilikan (ownership) pengusaha atau investor dalam negeri.

Ia mengingatkan bahwa potensi pasar Indonesia di 2017 berkisar 32,5 miliar dolar AS per tahun, dan transaksi "e-commerce" nasional tumbuh 30-50 persen pada tahun 2017 dibandingkan 2014.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan perekaman data awal perdagangan secara elektronik atau e-Commerce akan selesai akhir Februari 2018. Kepala BPS Suhariyanto, usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/1) mengatakan, saat ini pihaknya baru mulai melakukan perekaman data terhadap anggota Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) melalui kuesioner yang disampaikan via surat elektronik atau email.

Suhariyanto menuturkan, perekaman data e-Commerce sendiri terkait dengan perdagangan secara elektronik termasuk transaksi, nilai dan volume, merchant atau seller, unique buyer, investasi, metode pembayaran, tenaga kerja dan teknologi.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemenuhan basis data pelaku usaha perdagangan secara elektronik (e-Commerce) yang memadai sangat penting sebagai acuan pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Data 'e-Commerce' ini sangat penting, tapi selama ini tidak jelas siapa yang me-'record'(merekam) dan apa yang di-'record'," ujar Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso dalam acara sosialisasi pengumpulan data "e-Commerce" di Jakarta, Jumat (15/12).

Bambang menjelaskan pemerintah memerlukan basis data akurat, agar kebijakan dan dukungan yang diberikan dapat tepat sasaran terutama terhadap pengembangan ekonomi digital.

Pada kesempatan lain, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menghimpun data investasi yang diterima sejumlah perusahaan "startup" digital menyusul banyaknya pemberitaan mengenai modal yang disuntikkan sejumlah perusahaan raksasa kepada "startup" lokal.

"Kalau kita lihat pengumuman dari perusahaan 'e-commerce' atau 'startup', banyak pengumuman mengena investasi triliunan bahkan puluhan triliun, tapi angka ini setahu saya masih belum tercermin dalam 'database' kami," kata Kepala BKPM Thomas Lembong dalam paparan mengenai realisasi investasi 2017 di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Tom, sapaan akrab Thomas, fenomena pertumbuhan yang masif dari sektor digital itu begitu mendadak, yakni baru dimulai sekitar dua tahun lalu. Meski demikian, ia mngatakan bukan berarti sebelumnya hal tersebut belum terjaid, melainkan hanya jumlahnya masih kecil.

"Tiba-tiba secara mendadak angkanya melonjak jadi miliaran dolar. Terus terang saya merasa kita sedikit keteteran. Kita seringkali mengalami ksulitas mengklasifikasi ke dalam bidang usaha karena sangat beragam. Misalnya saja, Gojek itu portal atau transportasi?" katanya.

Dalam hitungan kasar tim BKPM, Tom menyebut total pengumuman investasi di sektor "e-commerce" pada 2017 mencapai 4,8 miliar dolar AS. Hitungan itu didapat dari pemberitaan di media yang dipantau timnya.

Nilai tersebut diklaim sudah mencapai lebuh dari separuh total nilai investasi sektor migas sepanjang 2017 yang sebesar 9 miliar dolar AS. "Jadi skalanya sudah besar, pertumbuhannya 30 persen-50 persen per tahun," ujarnya.

Menurut dia, investasi di sektor ekonomi digital dan perdagangan online yang tinggi itu, hingga saat ini belum tercatat dalam capaian realisasi investasi tahunan Indonesia. Padahal, pertumbuhannya yang tinggi memiliki potensi sehingga harus ada upaya agar para penanam modal tidak beralih ke negara lain.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…