Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jabar Dibubarkan

Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jabar Dibubarkan

NERACA

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan pemerintah provinsi ini membubarkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk mempercepat perizinan terkait tata ruang.

"Jadi BKPRD resmi dibubarkan, tugasnya dikelola oleh dinas terkait tata ruang, Bina Marga, dan Tata Ruang," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Kamis (1/2).

Aher menuturkan pihaknya memilih membubarkan lembaga ad hoc tersebut agar proses perizinan terkait tambang, tata ruang, dan pemanfaatan kawasan metropolitan hingga kawasan Bandung Utara (KBU) relatif lebih cepat.

Pembubaran ini, menurut dia, sejalan dengan hal yang dilakukan pemerintah pusat dimana Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dibubarkan. Selain itu permintaan pemerintah pusat agar daerah mempermudah perizinan dan investasi menjadi pertimbangan utama."Pilihan kita dua dibubarkan atau tidak, kita pilih bubarkan," ujar dia.

Dia mengatakan pembubaran BKPRD yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ini dinilai Heryawan merupakan langkah tepat mengingat dalam dua bulan terakhir ada sekitar 250 izin terkait tata ruang yang tertahan. Aher menuturkan lambatnya penerbitan izin karena ada situasi transisi dari pembubaran ke dinas teknis."Saat ini yang terhambat itu semua sudah diselesaikan seluruhnya, lebih cepat," kata dia.

Dia menilai selama ini peran BKPRD memang efektif dalam membahas perizinan terkait tata ruang mengingat sejumlah pejabat dinas terkait rajin menggelar pleno. Akan tetapi, kata dia, karena para pejabat ini memilih tugas struktural masing-masing diluar BKPRD ini dilihat akan menjadi hambatan bagi laju BKPRD."Sempat ada keluhan BKPRD dibubarkan, tapi ini masalah teknis karena dinas Bina Marga Penataan Ruang harus menyiapkan SDM terlebih dahulu," ujar dia.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa berharap setelah pihaknya membubarkan BKPRD maka tingkat kepercayaan dunia usaha pada provinsi tersebut makin naik. Hal ini ditandai dengan makin tingginya arus investasi baik dari luar maupun lokal."Apabila kepercayaan muncul investasi naik. Jadi langkah ini bisa meningkatkan index daya saing daerah,” kata dia.

Iwa meminta agar dinas terkait tetap bersikap tegas dan memproses sesuai aturan terkait pengajuan izin yang masuk. Menurut dia, pengajuan perizinan yang cacat persyaratan dan tidak mematuhi aturan lebih baik ditolak sejak awal agar tidak membuat pemohon mencari celah untuk diloloskan.

"Kalau yang persyaratannya sudah sesuai dan menaati peraturan tidak boleh digantung. Prinsipnya pembubaran BKPRD dalam kerangka pelayanan publik lebih cepat, lebih baik dan sesuai aturan," ujar dia.

Iwa menegaskan agar dinas terkait tidak menjadikan pembubaran BKPRD sebagai kesempatan bermain mata antara pemohon dan aparatur sipil negara."Ada resiko hukum yang menunggu jika praktik suap dilakukan. Bekerja sesuai norma dan aturan saja," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…