Reformasi Pendidikan Nasional

Dalam salah satu pasal di UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara bertanggung jawab meningkatkan kecerdasan bangsa. Atas dasar itu maka segala upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah sejatinya tidak terkesan hanya gembar-gembor belaka, bahkan yang muncul adalah membuat aturan publikasi karya ilmiah. Masalahnya, apakah publikasi karya ilmiah itu bisa menjadi “patokan” yang tepat untuk mengukur kualitas lulusan perguruan tinggi?

Kita akui publikasi karya ilmiah adalah hasil akhir dari proses pendidikan. Namun pada hakikatnya bila mau memperbaiki kualitas pendidikan, maka tekanan perhatian pemerintah mestinya pada proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri seperti dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, dan kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan bangsa.

Nah, kalau sekedar bertumpu pada publikasi karya ilmiah, kita merasa tidak ada jaminan untuk mencegah terjadinya praktik manipulasi seperti jual-beli artikel/karya ilmiah, plagiarisme, dan lain-lain. Sekarang ini, misalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi praktik jual beli ijazah, karya ilmiah, jual-beli nilai, dan lain-lain.

Itupun kalau ada standarisasi berupa karya ilmiah, hal itu tidak akan berguna jikalau kualitas tenaga pengajar dan peserta didiknya tidak bermutu. Tidak mungkin berharap mahasiswa-mahasiswa itu bisa menulis dan menuangkan gagasan ilmiah, bila mereka memang tidak punya kapasitas untuk itu.

Ada baiknya tekanan pemerintah diarahkan pada proses penyelenggaraan pendidikan itu sendiri: penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, dan kurikulum yang berkualitas dan mencerdaskan peserta didik.

Jadi, persoalan pokoknya adalah infrastruktur pendidikan kita belum memadai. Banyak perguruan tinggi yang belum punya laboratorium, perpustakaan, pusat penelitian, pusat informasi, dan lain-lain. Bahkan, untuk penyediaan literatur, kampus-kampus di Indonesia masih kelangkaan.

Begitu juga dengan metode pendidikan dan kurikulum. Kalau dunia pendidikan masih dikuasai neoliberalisme, maka sulit berbicara metode pendidikan yang emansipatoris dan partisipatoris, juga kurikulum yang berkualitas dan sesuai moral bangsa: Pancasila.

Dengan demikian, sistem pendidikan kapitalis akan menolak berkembangnya gagasan yang mempertanyakan atau menolak gagasan sistem kapitalisme. Sistem pendidikan ini akan menggusur pikiran kritis dan emansipatoris. Sebaliknya yang dikembangkan dalam pendidikan kapitalis adalah kesadaran “mengabdi kepada sistem” seperti mencari pekerjaan yang bagus, menemukan teknologi yang bisa dijual, dan sejenisnya.

Padahal, seperti dikatakan ekonom besar AS John Kenneth Galbraith, manusia dunia ketiga mestinya lebih dulu menerima pendidikan umum, khususnya ilmu sosial, sebelum memasuki sekolah kejuruan. Sebab, kata dia, orang miskin memerlukan pendidikan umum untuk memahami relasi ekonomi, politik, dan sosial-budaya yang menyebabkan mereka miskin.

Bagaimanapun, masalah pendidikan sebenarnya bukan sekedar pada soal kuantitas dan kualitas, tetapi juga soal fungsi sosialnya: pendidikan harus memanusiakan-manusia, berkontribusi pada kemanusiaan, dan berguna dalam pembangunan bangsa dan negara. Kita perlu belajar kembali mengenai konsep pendidikan progresif yang sudah diperkenalkan pendiri bangsa, seperti konsep Ki Hajar Dewantara dan menghidupkan kembali pendidikan moral Pancasila.

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…