Gubernur Banten : BUMD Agroindustri Untuk Kelola Panen Petani

Gubernur Banten : BUMD Agroindustri Untuk Kelola Panen Petani

NERACA

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) bidang agro industri yang direncanakan oleh Pemprov Banten memiliki peran penting terutama dalam pengelolaan hasil panen petani.

"BUMD ini menjawab tantangan yang berkaitan langsung dengan produk hasil pertanian, distribusi, penyediaan barang dan jaminan kebutuhan pokok," kata Gubernur Banten Wahidin pada rapat paripurna DPRD tentang jawaban gubernur Banten atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga raperda usul Pemprov Banten di DPRD Banten di Serang, Selasa (30/1).

Menurut Gubernur, pembentukan BUMD yang bergerak di bidang agrobisnis ini untuk mendukung upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok di Provinsi Banten, serta penyediaan bahan baku bagi insdustri agro dan potensi ekspor di daerah."Potensi bBnten sangat luar biasa, maka dari itu kita harus punya badan usahanya," ujar dia.

Wahidin juga mengatakan, rencana awal pendirian BUMD sektor Agro industri tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten khususnya para petani. Menurut dia, peberadaan Perseroan Terbatas Agrobisnis ini juga tidak akan tumpang tindih dengan BUMD lainnya di Banten yakni PT Banten Global Development atau PT Jamkrida.

"Pada prinspinya Pemda dapat memiliki berbagai BUMD, untuk lebih fokus dan terarah menjalankan usahanya sesuai dengan anggaran dasar. Kita juga telah memiliki perseroan terbatas Jamkrida yang fokus dalam memberikan penjaminan terhadap usaha kecil," kata Wahidin.

Menurut dia, keunggulan BUMD hanya bidang tertentu, juga akan memberikan kenyamanan usaha sehingga lebih terkonsentrasi pada pencapaian tujuan perusahaan.

Terkait dengan Raperda Barang Milik Daerah, Gubernur Wahidin menjelaskan, sejak 2007 Pemprov Banten telah menggunakan program aplikasi SIMDA barang milik daerah yang merupakan sistem pengadministrasian aset berbasis teknologi yang dibangun dan dikembangkan oleh BPKP sehingga pengadminitrasian aset pemerintah menjadi lebih baik, cepat, cermat, akurat dan efisien.

"Tahun ini aset kita sudah disertifikasi, termasuk aset kantor, gedung-gedung, tanah dan lainnya. Tahun ini sudah tertib administrasi," kata Wahidin.

Terkait dengan Raperda pembangunan industri, terutama mengenai pengawasan pencemaran lingkungan oleh pelaku industri, kata Wahidin, pengawasan pencemaran lingkungan diperlukan koordinasi dan sinergitas dengan pemeirntah daerah mengingat dampak dari pencemarani ini akan dirasakan oleh daerah sekitarnya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…