BEI Perpanjang Suspensi Lima Emiten Nakal

NERACA

Jakarta – Dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mematuhi aturan pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang penghentian perdagangan atau suspesi lima saham. Hal ini dilakukan karena kelima emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kelima emiten ini adalah, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). "BEI memperpanjangpenghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 31 Januari 2018," kata I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI.

BORN belum menyampaikan laporan keuangan interim III tahun 2017 dan belum membayar denda SP2. Bursa menghentikan perdagangan saham BORN sejak 30 Juni 2015. Saham ETWA, MTFN, dan ZBRA masuk suspen bursa sejak 3 Juli 2017. Ketiga emiten ini belum menyampaikan laporan keuangan interim III tahun 2017 dan membayar denda SP2 dan SP3.

Sedangkan GREN belum menyetor laporan keuangan dan membayar denda SP2 dan SP3. Saham emiten ini kena suspen sejak 19 Juni 2017. Asal tahu saja, tindakan tegas BEI memperpanjang suspensi saham emiten juga pernah dilakoni di kuartal IV tahun kemarin. Dimana BEI memperpanjang suspensi delapan emiten lantaran belum menyampaikan laporan keuangan dan denda. Selain itu, dua dari delapan emiten tersebut akan tengah dalam proses delisting dari pasar saham.

BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda. Kala itu, emiten-emiten yang suspensinya diperpanjang, yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Capitaline Investment Tbk (MTFN), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) dan PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). Sedangkan dua emiten yang tengah dalam proses delisting, yakni PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).

Suka tidak suka, saat ini tingkat kedisiplinan emiten masih rendah. Selain telat menyampaikan laporan keuangan, emiten juga masih ditemukan belum memenuhi aturan saham beredar minimal 7,5% di pasar. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menjelaskan, batasan freefloat sebenarnya juga menguntungkan pihak perusahaan. Dengan 7,5% saham berada di tangan publik, maka likuditas perusahaan akan meningkat, termasuk likuiditas di pasar modal secra keseluruhan.”Kalau mereka tidak ada upaya untuk itu (freefloat), maka mau tidak mau kami mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerjasama,"tandasnya.

Samsul mengungkapkan, hingga paruh tahun 2017 setidaknya 13 perusahaan yang belum memenuhi aturan freefloat. Beberapa lainnya, telah menyatakan komitmen untuk segera memenuhi prosentase 7,5%. "Ada beberapa yang komitmen (freefloat), misalnya GEMS (PT Golden Energy Mines Tbk). Saat ini mungkin ada empat emiten yang berkomitmen untuk memenuhi," ujar Samsul.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…