Wakil Ketua KPK - KPK Programkan Pilkada Tanpa Korupsi

Basaria Panjaitan

Wakil Ketua KPK

KPK Programkan Pilkada Tanpa Korupsi 

Ambon - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan lembaga penegak hukum ini memprogramkan penyelenggaraan pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tanpa ada praktik korupsi dan pihaknya siap memberikan pendampingan.

"Kami melalui tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) siap memberikan pendampingan agar penyelenggaraan pilkada seperti di Maluku itu bebas dari praktik korupsi," kata dia di Ambon, Selasa (30/1).

Basaria yang berada di Ambon dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku mengemukakan, tim Korsupgah pada 2016 mendampingi enam provinsi melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Pada 2017 sebanyak 22 provinsi dan 380 kabupaten/kota dan 2018 diprogramkan 34 provinsi."Calon kepala daerah yang mengikuti pilkada dengan praktik korupsi, maka bila terpilih nantinya harus mengembalikan anggarannya melalui perbuatan tidak bertanggungjawab karena pastinya ditangani aparat penegak hukum," ujar dia.

Karena itu, tim Korsupgah akan mendampingi Sentra Gukumdu untuk memberikan pertimbangan bila ada indikasi praktek korupsi."Tim Korsupgah menindaklanjuti pilkada Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual maupun program lainnya yang dananya berasal dari APBN telah berada di daerah ini sebulan lalu," kata Basaria.

Hasil pemetaan ternyata sebagian daerah sudah memiliki aplikasi perencanaan (e-planning) dan penganggaran elektronik (e- budgeting). Hanya saja, proses perpindahan datanya masih dilakukan manual yang memungkinkan intervensi dari luar dan kurang mengakomodir kepentingan publik.

Lalu, dia mengemukakan, pada 2017 tercatat sebanyak 67 pengaduan dilaporkan ke KPK dari kabupaten/kota."Relatif sedikit jumlahnya dibandingkan provinsi/daerah lain, tetapi itu tidak berarti pengaduannya diabaikan KPK," kata Basaria.

Dia juga mengungkapkan laporan gratifikasi selama 2017 hanya satu laporan pengaduan."Kami telah memutuskan pada 2018 memberikan award bagi mereka yang menolak gratifikasi. KPK pada 2017 juga tekah mengarahkan kasus gratifikasi ditangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan konsekuensi semua harta benda dirampas untuk negara," ujar Basaria. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…

BERITA LAINNYA DI

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

Kepala Staf Kepresidenan - Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai arus…

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…