JAMIN KEMUDAHAN USAHA - Pemda Diminta Bentuk Satgas Pelayanan Satu Pintu

NERACA

Jakarta – Menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo agar setiap daerah memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawadi meminta pemerintah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk satuan tugas (satgas) serta pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP).

Pembentukan satgas dan PTSP ditargetkan maksimal akhir Januari 2018. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.”Per 22 Januari 2018, baru ada 10 dari total 34 satgas tingkat provinsi. Sedangkan PTSP tingkat provinsi sudah ada semua sebanyak 34,"ujarnya di Jakarta, Senin (29/1).

Edy menjelaskan, untuk tingkat kabupaten/kota, baru terbentuk 75 dari total target 514 satgas. Sementara PTSP di tingkat kabupaten/kota baru ada 494 dari total 514 wilayah kabupaten/kota. Untuk 11 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 5 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ), sudah semua tersedia PTSP sesuai amanat dalam Perpres 91/2017.

Edy mendorong pemerintah daerah yang belum membentuk satgas maupun PTSP untuk sesegera mungkin melaksanakan perintah Perpres 91/2017. Menurut dia, bila aturan percepatan pelaksanaan berusaha ini dilaksanakan dengan baik, akan memengaruhi kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing yang dampak positifnya akan dirasakan oleh mereka juga.

Sementara menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani,  kemudahan dalam investasi dan membuka usaha sangat diperlukan untuk mendongkrak roda ekonomi. Pasalanya, dia menilai Indonesia memiliki banyak indikasi yang baik dari berbagai sisi, seperti peringkat utang dan kemudahan berusaha yang meningkat. Tapi indikasi tersebut justru tidak berdampak.”Semua bilang indikasi bagus tapi kenapa nggak bisa lari perekonomian di Indonesia? Kenapa? Masalahnya apa? Ya pertanyaan ini kembali dengan apa yang dilakukan pemerintah untuk mengeluarkan Pepres 91," kata Shinta.

Kesulitan dalam membuka usaha juga diakui Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah agar memberi kemudahan dalam berbisnis di Tanah Air. Menurut dia, saat ini perizinan usaha terutama di daerah masih sulit.”Yang paling sederhana itu izin domisili. Karena izin domisili itu untuk bikin NPWP, minta TDP, SIUP dan sebagainya, untuk pembuatan akta perusahaan itu juga penting," ujarnya. 

Selain itu, kata Lukman, dirinya meminta kepada pemerintah pusat maupun di daerah agar bisa saling bersinergi. Sebab, saat ini banyak regulasi yang kenyataannya masih tumpang tindih. Sebelumnya,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan, Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018. Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat pada tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.”Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kita lebih kurang tahu kiatnya bagaimana," ujar Darmin Nasution.

Menurut Darmin, enam indikator yang akan diprioritaskan adalah indikator dengan peringkat di atas 100. Indikator yang akan jadi prioritas untuk diperbaiki di antaranya Starting Business (144), Dealing with Construction Permits (108), Registering Property (106), Enforcing Contracts (145), Paying Taxes (114) dan Trading Across Borders (112).”Kita akan banyak fokus kepada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini,” tuturnya.

Darmin menjelaskan, perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting. Pasalnya, Presiden Joko Widodo menargetkan agar EoDB Indonesia berada di posisi ke-40. Terkait hal tersebut, pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat. Adapun rapat tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan perwakilan pejabat kementerian/lembaga terkait. bani

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…