KEMENTERIAN ESDM KAJI PENYESUAIAN BAGI PELANGGAN NONSUBSIDI - YLKI: Masyarakat Keberatan Tarif Listrik Naik

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan, masyarakat bakal keberatan dengan rencana pemerintah yang tengah menyusun formula penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dengan kecenderungan kenaikan. Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan formula baru penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi PLN berdampak membuat tarif listrik naik. Pasalnya, formula baru penyesuaian tarif memasukkan faktor harga batu bara yang saat ini trennya meningkat.

NERACA

Menurut Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Abdul Basith, formulasi baru akan membuat tarif dasar listrik naik, sehingga berpotensi memberatkan masyarakat karena meningkatnya pengeluaran konsumsi. "Pastinya akan memberatkan dari sisi ekonomi, karena menambah pengeluaran. Meski pemerintah pasti bilang ini hal yang wajar untuk turut menopang listrik di daerah," ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (29/1).

Untuk itu menurut dia, bila memang ada kenaikan tarif listrik, pemerintah perlu memikirkan kapan waktu yang tepat untuk benar-benar mengerek tarif tersebut. Sebab, dikhawatirkan berdampak besar pada pelemahan daya beli masyarakat atau hal-hal lain seperti inflasi.

Kendati begitu, menurutnya rencana kenaikan tarif listrik ini belum tentu langsung membuat banyak aduan konsumen ke YLKI. Sebab, di tahun lalu saja, aduan keberatan dengan adanya penyesuaian tarif listrik hanya sekitar 4% dari 51 aduan yang masuk ke YLKI dari masyarakat mengenai sektor kelistrikan.

Namun, dia menyatakan, hal ini karena belum banyak masyarakat yang sebenarnya keberatan dengan kenaikan listrik, tapi bisa memberikan kritiknya secara substansial kepada lembaga-lembaga perlindungan konsumen. "Mungkin yang mengadu ke kami tidak banyak secara substansi karena mungkin mereka mengeluh, tapi belum bisa menyampaikan kritiknya secara kritis lewat aduan ke lembaga konsumen," ujarnya.

Sementara berdasarkan data YLKI tahun lalu, aduan masyarakat di sektor kelistrikan didominasi oleh aduan seringnya pemadaman listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, yaitu mencapai 38% dari total aduan. "Sisanya soal prosedur tagihan listrik, penggunaan token listrik, dan lainnya," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, penyesuaian formula baru tarif listrik akan turut menghitung faktor harga batu bara yang saat ini tengah meningkat. Saat ini, formula penyesuaian tarif listrik pelanggan non listrik hanya memperhitungkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oils Price-ICP), dan inflasi. Padahal, sumber energi pembangkit listrik terbesar di Indonesia berasal dari batu bara.

"Pasti (akan naik). Nanti harus mencari formulasi baru lagi kalau memang ada faktor yang perlu disesuaikan lagi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng di Jakarta, kemarin.

Meski demikian, Andy belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan tarif listrik nanti akan terpengaruh. Pasalnya, hal itu masih dihitung. "Pasti (akan naik). Nanti harus mencari formulasi baru lagi kalau memang ada faktor yang perlu disesuaikan lagi," ujarnya.

Sesuai Lampiran IX Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), formula penyesuaian tarif pelanggan non listrik hanya memperhitungkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan inflasi.

Padahal, sumber energi pembangkit listrik terbesar di Indonesia berasal dari batu bara. Per akhir tahun 2017, porsi batu bara dalam bauran sumber energi pembangkit mencapai 57,22%. Sementera, porsi pembangkit yang sumber energinya berasal dari Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya 5,81% dan gas 24,82%.

Andy mengungkapkan perumusan formula baru penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan listrik BUMN itu.  "Pemerintah tidak akan mungkin membuat susah PLN. Kalau PLN susah nanti gelap," ujarnya. Dia menyatakan formula baru tersebut telah dituangkan dalam rancangan Keputusan Menteri ESDM yang diharapkan terbit sebelum paruh pertama tahun ini.

Namun, Andy mengingatkan meskipun akhirnya beleid tersebut telah diterbitkan, formula penyesuaian tarif baru tersebut belum tentu langsung berlaku. Pasalnya, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/ lembaga terkait. "Yang namanya pemerintah kan bukan hanya kelistrikan saja. Tetapi ada sektor lain. Jadi kami harus ada sinkronisasi," ujarnya.

Hingga Maret 2018

Pada akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 88 (premium), dan solar penugasan, serta tarif listrik untuk periode 1 Januari 2018 hingga 31 Maret 2018. "Jadi, (harga BBM dan tarif listrik) sama dengan periode tiga bulan terakhir tahun ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di kantornya, Rabu (27/12).

Jonan mengungkapkan saat itu, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sebagai catatan, harga premium di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) saat ini dijual dengan harga Rp 6.450 per liter dan harga solar subsidi Rp 5.150 per liter. Sedangkan harga premium di wilayah Jamali ditetapkan oleh Pertamina sesuai ketentuan pemerintah.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir juga pernah mengatakan, akan  melakukan upaya efisiensi internal perusahaan. Misalnya, dalam hal operasional dan kontrak kerja.

Selain itu, Sofyan juga meyakinkan bahwa meskipun tarif listrik tidak naik di tengah tren kenaikan harga batubara dunia, kondisi keuangan perusahaan masih aman. Pasalnya, perseroan bakal menerima pembayaran piutang lebih dari Rp10 triliun pada tahun ini. "Kas kami mencukupi," ujarnya.

Adapun, tarif listrik bagi pelanggan Tegangan Rendah (TR) saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.467,28 per kilo Watt hour (kWh) kecuali untuk golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) TR yaitu Rp 1.352 per kWh. Kemudian, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.

Namun Menteri ESDM memperkirakan penggunaan batu bara sebagai sumber energi primer pembangkit listrik masih akan berlangsung hingga 2025. "(Porsi bauran energi pembangkit listrik) itu 60% sekarang batu bara dan saya kira sampai 2024 sampai 2025, tetap 60% kurang lebih batu bara," ujar Ignasius Jonan di DPR. Karena itu, Kementerian ESDM kini tengah mengkaji perubahan formula penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) pelanggan non subsidi PT PLN (Persero).

Saat ini, formula penyesuaian tarif listrik pelanggan non subsidi ditentukan oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).  Padahal, berdasarkan data Kementerian ESDM, porsi pembangkit listrik yang menggunakan tenaga bahan bakar minyak (BBM) hanya 5,81%. Bahkan, pada tahun 2026, porsi penggunaan BBM ingin ditekan menjadi 0,05%.

Sementara itu, PT PLN (Persero) menyatakan perseroan akan mengikuti ketentuan pemerintah terkait formula baru penyesuaian tarif listrik nonsubsidi yang memasukkan harga batu bara acuan sebagai salah satu faktor yang diperhitungkan. Selama ini, formula penyesuaian tarif hanya ditentukan oleh kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.  "Penentuan tarif itu domainnya pemerintah. Kami akan mengikuti pemerintah," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka, kemarin.

Made mengungkapkan, dengan mempertimbangkan harga batu bara acuan pada formula penyesuaian tarif listrik nonsubsidi, harga yang diterima konsumen akan lebih realistis dan mendekati harga pokok pengadaan listrik. Pasalnya, batu bara merupakan sumber energi pembangkit listrik yang terbesar. "Kalau memasukkan Harga Batu bara Acuan ke dalam penentuan tarif itu memang keinginan kami. Kan 57%persen sumber energi pembangkit itu berasal dari batu bara," ujarnya.

Pada akhirnya, perubahan formula tersebut akan berdampak positif bagi neraca keuangan perusahaan yang tahun lalu sempat tertekan salah satunya karena kenaikan beban produksi produksi. Sayangnya, Made tak merincinya.

Sebagai catatan, per akhir kuartal III-2017, laba bersih perusahaan listrik milik negara ini melorot 72% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya menjadi Rp3,05 triliun. Penurunan laba disebabkan oleh membengkaknya beban usaha dan kerugian kurs.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menuangkan perubahan formula tersebut dalam Keputusan Menteri. Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng mengungkapkan waktu berlakunya kebijakan tersebut masih menunggu koordinasi dengan berbagai kementerian/ lembaga terkait. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…