Mengeliminasi Demokrasi Prabayar

Oleh: Sri Muryono

Terungkapnya mahar politik di tengah situasi pencalonan kepala daerah tampaknya menguatkan indikasi bahwa isu demokrasi di Indonesia berbalut uang semakin tak terbantahkan. Bagaimana mau membantah isu yang selama ini berkeliaran di ranah publik itu? Sementara pengakuan dari orang yang menjadi "korban" mahar politik nyaring terdengar, bahkan menggelegar ke seantero dunia.

Kini mahar politik bukan lagi isu liar, namun sudah menjadi opini dan pendapat di kalangan umum. Kalau sebelumnya baru sebatas rahasia umum, kini benar-benar sudah diketahui secara terbuka yang akhirnya menjadi pengetahuan umum di masyarakat.

Yang semakin menguatkan keharusan adanya mahar politik dalam pencalonan pilkada adalah adanya partai yang tiba-tiba berkonflik, kemudian terjadi saling pecat di antara pengurusnya. Bahkan kasusnya sampai ke Polri dengan saling lapor dari kedua pihak.

Salah satu pernyataan yang disampaikan pelapornya adalah tuduhan penggelapan dana partai. Di dalam dana yang masuk partai itu diduga-duga ada yang berasal dari mahar politik dari calon-calon kepala daerah.

Entah bagaimana publik selayaknya berkata mencermati isu mahar politik yang kemudian masuk menjadi persoalan hukum seperti itu? Entah kapan pula situasi seperti ini akan berakhir karena sudah demikian massif dan diduga melibatkan semua jaringan kekuatan politik. Yang jelas semakin tergambar bahwa demokrasi di negeri ini demikian mahal. Bukan mahal dalam sebuah nilai moral, namun mahal secara nominal.

Istilah demokrasi prabayar muncul di media massa sekitar tahun 2013 untuk menggambarkan situasi itu. Istilah itu untuk menilai fenomena politik uang (money politics) dalam pesta demokrasi. Dalam tataran undang-undang dan aturan di bawahnya memang tidak dikenal istilah pesta demokrasi. Yang ada adalah proses pemilihan, baik pemilihan kepala daerah, legislatif maupun presiden dan wakil presiden.

Pesta demokrasi lebih merupakan istilah di media massa dan kini juga di media sosial untuk menyebut sebuah situasi demokrasi yang sudah seperti pesta. Layaknya pesta, maka dibutuhkan biaya.

Marak

Sedemikian besarkah uang mewarnai kegiatan politik di Indonesia? Mengapa pula proses demokrasi di negeri ini membutuhkan uang, bahkan dalam jumlah yang besar? Jawaban atas pertanyaan itu bisa ditemukan dari penilaian akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Ahmad Atang beberapa hari lalu bahwa politik uang selalu ada dalam setiap perhelatan politik.

Politik uang selalu marak dalam setiap perhelatan politik, tidak saja pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau pemilu legislatif, akan tetapi ada di setiap 'setting' sosial yang memiliki potensi kekuasaan. "Politik uang memang merupakan bagian dari beroperasinya 'black marketing' atau ekonomi pasar gelap sehingga ada tetapi seperti tidak ada," kata dia.

Namun upaya mencegah terjadinya politik uang menjadi dilema. Apakah dimulai dari hulu, yakni para elite atau aktor politik yang memulai menebar uang untuk mendapatkan suara rakyat agar mereka dapat berkuasa. Atau harus mencegah mulai dari hilir, yakni masyarakat sebagai penerima karena suaranya mahal sehingga kemahalan itulah yang barus dihargai dengan uang. Dari sini dapat dilihat, politik uang yang menyebabkan mahalnya demokrasi melibatkan elite politik dan masyarakat.

Antara politik uang dan masyarakat agaknya sama-sama berfikir pragmatis sehingga terbuka ruang terjadinya transaksi politik. Karena itu, uang menjadi instrumen kunci dalam setiap perebutan kekuasaan. Hal ini mnjadi berbahaya apabila uang menjadi kultur demokrasi. Jika itu yang terjadi maka demokrasi dalam bahaya karena telah dibajak oleh ekonomi kapitalis.

Sungguhpun begitu, harus diakui tidak semua masyarakat berperilaku pragmatis dalam politik. Ada masyarakat yang idealis sehingga selalu menolak uang. Yang perlu dikembangkan dalam pilkada mendatang adalah menekan beroperasinya tangan-tangan yang menebar uang. Pada saat yang sama mendorong tumbuhnya politik identitas.

Masyarakat yang kuat pada politik identitas, sulit untuk terpengaruh dengan politik uang. Namun tidak mudah menguatkan mental masyarakat untuk tidak menerima pemberian-pemberian yang bertujuan untuk menggalang suara dalam pemilihan. Hal ini karena kuat dan luasnya jaringan politik dari calon.

Jaringan itu bisa berasal dari partai politik, organisasi sosial kemasyarakatan, ketokohan dan profesi. Kalau satu jaringan calon berhasil meloloskan pemberiannya kepada seseorang calon pemilih, masyarakat pun sebagai calon pemilih sering membanding-bandingkan antarcalon.

Di sinilah letak sikap pragmatisme itu. Bahkan begitu pragmatis nya--atau karena ketidaktahuan atau kebodohan--ada yang menganggap pemberian dari calon sebagai sebuah "kebaikan".

Sikap pragmatis demikian mewarnai kehidupan politik di masyarakat. Belum lagi kalau berbicara terkait realitas kehidupan yang menggiurkan orang untuk menerima pemberian-pemberian dari calon atau tim suksesnya.

Demokrasi prabayar ini dihasilkan melalui kekuatan uang. Calon pemimpin yang dihasilkan dalam proses politik berbalut kekuatan uang cenderung melakukan pendekatan uang ketimbang modal sosial. Karena itu, politik model demokrasi prabayar ini diyakini jauh lebih bahaya kalau terus dilakukan. Akan lebih berbahaya jika diikuti pula oleh politisi-politisi muda.

Kalkulasi

Yang pasti apapun pemberian yang tujuannya untuk mendulang perolehan suara masuk dalam kalkulasi dari seluruh transaksi uang keluar-masuk kas kampanye. Semua ada kalkulasi dan ada skenario untuk pengembaliannya. Tidak ada pemberian yang gratis sebagaimana pepatah ":tidak ada makan siang yang gratis". Begitu juga dalam skenario pemenangan calon.

Yang tak jarang terjadi kemudian adalah adanya pemberitaan yang sudah diketahui demikian luas oleh publik mengenai operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam satu bulan di tahun 2017, KPK pernah menangkap enam orang, bahkan pernah lebih.

Mereka terdiri atas kepala daerah, anggota legislatif dan pengusaha. Pernah pula menangkap lebih dari enam orang dengan latar belakang yang sama plus pejabat di birokrasi.

Dalam proses pencalonan kepala daerah pada minggu-minggu ini, KPK telah beberapa kali menyampaikan pernyataan cukup keras. Semua pernyataan terkait upaya pencegahan korupsi.

KPK pada 19 Januari 2018 meminta seluruh calon kepala daerah melaporkan kekayaannya karena pada hari itu baru 1.100 yang melaporkan. Padahal calon kepala daerah di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 mencapai sekitar 1.500 orang.

Pada 20 Januari kembali disampaikan bahwa belum semua calon kepala daerah melaporkan harta kekayaannya. Saat itu baru 1.126 orang yang mengisi dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada 24 Januari 2018, KPK mengingatkan calon kepala daerah untuk jujur dalam mengisi dan melaporkan LHKPN. Kejujuran dalam pelaporan LHKN merupakan sinyal adanya kejujuran dalam dirinya.

Ke depan, kepada calon yang nantinya terpilih dalam pilkada, diimbau agar menjalankan pemerintahan secara baik, tidak menyalahgunakan anggaran serta tidak menyalahgunakan fasilitas atau barang dan jasa. Begitu juga diingatkan agar tidak ada jual-beli jabatan.

Terikat Utang

KPK mengingatkan pula agar calon kepala daerah tidak terikat politik balas budi. KPK mencegah agar tidak ada semacam utang antara para pihak-pihak yang membantu calon kepala daerah apakah tim sukses ataupun yang membantu dana kampanye ataupun yang membiayai proses calon-calon tertentu. "Jangan sampai ada utang yang akhirnya dibayar ketika yang bersangkutan sudah menjabat karena risiko korupsinya sangat tinggi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ongkos politik yang mahal juga bisa menyebabkan risiko korupsi yang tinggi bagi kepala daerah. Ongkos politik yang mahal dapat mendorong kepala daerah kemudian harus melakukan pengembalian atau membayar utang.

Temuan KPK, setelah terpilih dan dilantik, tak sedikit kepala daerah diduga mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan dan membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa. Mereka banyak ditangkap--dalam satu bulan pernah sampai ditangkap enam orang bahkan lebih--oleh KPK.

Itulah sebabnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan agar pasangan calon kepala daerah dan partai politik menjauhi praktik politik uang dalam momentum Pilkada Serentak 2018.

Biaya politik juga perlu menjadi perhatian serius seperti mahar politik ataupun menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih karena hal ini cenderung akan mengantarkan kepala daerah terpilih nantinya pada risiko korupsi yang sangat tinggi saat menjabat.

Karena itu diharapkan pada momentum pilkada serentak seluruh calon kepala daerah meluruskan niat dalam mengikuti kontestasi politik itu. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memiliki motivasi untuk menumpuk kekayaan jika menjadi kepala daerah nantinya.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya indikasi balas budi kepala daerah terpilih kepada tim sukses yang telah membantunya dalam proses kontestasi politik.

Tujuan agar tim sukses tidak menjadi pihak yang turut menerima aliran dana atau menjadi kepanjangan tangan kepala daerah untuk menumpuk kekayaan demi mengembalikan modal atas biaya politik yang dikeluarkan dalam proses pencalonan. Dalam politik pun "tidak ada makan siang yang gratis" dan balas budi yang menggunakan fasilitas atau proyek pemerintah berisiko mengantarkan ke hotel prodeo. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…