KPK: Calon Kepala Daerah Hindari Politik Uang

KPK: Calon Kepala Daerah Hindari Politik Uang

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pada seluruh calon Kepala Daerah agar tidak melakukan praktik politik uang jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

"Apalagi jika sumber dana dari hasil korupsi atau dari pihak-pihak yang nanti harus diganti dalam bentuk proyek-proyek saat setelah menjabat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/1).

Sedangkan, kata dia, untuk calon petahana agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki saat ini dan perlu lebih berhati-hati dengan sumbangan dana politik."Jika menerima sumbangan dana politik di luar mekanisme yang sudah diatur maka dapat berisiko menjadi gratifikasi atau suap," ucap Febri.

KPK juga mengimbau bagi setiap calon Kepala Daerah dapat mempertanggungjawabkan terkait laporan harta kekayaannya yang telah didaftarkan ke KPK. KPK pun mengharapkan bagi calon Kepala Daerah yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, tidak menyalahgunakan anggaran, tidak menyalahgunakan barang dan jasa, tidak ada jual beli jabatan, dan hal-hal lainnya.

Berdasarkan laman resmi KPK "Pantau Pilkada" di http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia yang dipantau pada 25 Januari 2017 pada pukul 11.00 WIB total 1.165 calon Kepala Daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada 2018. Jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada 2018 lebih banyak dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah. Ke-171 wilayah itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia.

Sebelumnya diwartakan, KPK bersama Polri siap menangkap kandidat yang maju Pilkada menggunakan praktik politik uang untuk mendapatkan dukungan suara."Kalau Ada kandidat menawarkan uang dalam pemilihan nanti, tolak uangnya dan laporkan orangnya. Bila menawarkan untuk membeli suara, uang ditolak dan laporkan orang yang menawarkan itu," tegas Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/1).

Menurut dia, saat ini KPK bekerja sama dengan Mabes Polri telah memiliki tim khusus yakni Satuan Tugas (Satgas) dalam mengawal Pilkada serentak mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung atau MA tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait dengan teknis penanganan politik uang, satgas yang dibentuk dan bertugas di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, namun dirinya enggan merinci serta membocorkan dimana personel tersebut ditempatkan.

Selain itu, pelaporan politik uang kata alumus Unhas ini, harus disertakan dengan alat bukti kuat seperti foto maupun video sehingga tim yang sudah dibentuk langsung melakukan penindakan menangkap pelakunya, termasuk orang yang menyuruhnya.

Kendati demikian, berdasarkan hasil penelitian, ternyata orang yang memiliki banyak uang maka akan paling banyak mendapatkan suara karena bisa membayar suara seperti itu."Makin banyak uangnya, kemungkinan menang di Pilkada juga makin besar juga. Kalau bicara kerawanan di Sulsel, semua Pilkada di seluruh Indonesia rawan, kemungkinan memanfatkan uang untuk mendapatkan pemilih. Inilah yang diantisipasi," beber dia.

Pihaknya berharap dengan pertemuan konsolidasi organisasi masyarakat sipil, mengangkat tema penguatan advokasi anti korupsi di sektor sumber daya alam serta pengadaan barang dan jasa pemerintah di Makassar, merupakan salah satu langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk saran bagi penyelenggara dalam hal ini KPU, pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018, harus jujur, independen dan tidak memihak kepada kandidat manapun. Kalau mendekati adanya kecurangan maupun dipaksa curang, laporkan ke KPK serta Polri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…