Pengusaha Butuh Konsistensi Kebijakan Pemerintah

NERACA

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kalangan pengusaha akan mulai memperhatikan konsistensi dari kebijakan yang diambil pemerintah pada 2018 ini. "Kami melihat sisi politik sudah tidak ada masalah. Justru saat ini kami melihat kebijakan pemerintah lebih penting dari yang lain. Kalau disuguhi regulasi yang kontradiktif, itu bisa jadi masalah besar," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/1).

Dia menilai bahwa masih terdapat inkonsistensi dari pembuat kebijakan yang diakibatkan sistem birokrasi. Selain itu, kebijakan pemerintah juga dinilai mengandung kepentingan pihak tertentu serta menyajikan data-data yang kurang akurat. "Faktor-faktor itu berpengaruh pada dunia usaha. Dan ini belum ada perkembangan positif dalam kenyataannya di lapangan," ujarnya.

Dia mencontohkan pernyataannya tersebut dengan rencana kebijakan pengenaan bea masuk untuk membatasi impor tembakau. "Sekitar 40 persen tembakau harus impor karena kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi. Kalau tidak boleh impor, maka produksinya turun, penerimaan cukai turun, dan bisa terjadi pengurangan tenaga kerja," tutur Hariyadi.

Apindo memandang inkonsistensi kebijakan pemerintah sebagai kondisi yang bisa menimbulkan efek pesimistis bagi para pelaku ekonomi. Hariyadi, sebagaimana dikutip Antara, mengatakan bahwa asosiasi pengusaha akan terus memberikan pendapat dan masukan bagi para pembuat kebijakan, baik pemerintah maupun DPR. "Menurut kami, konsistensi kebijakan menjadi kata kunci agar ekonomi bisa tumbuh baik. Pemerintah juga perlu memberikan perspektif optimistis," ujarnya.

Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, pemerintah membuat satuan tugas percepatan pelaksanaan usaha menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha oleh Presiden Joko Widodo.

Iskandar Simorangkir mengemukakan pemerintah sengaja membuat aturan itu, sebab selama ini proses perizinan memerlukan waktu yang cukup lama. "Bayangkan saja, misalnya hampir dua tahun hanya selesai setengahnya (proses perizinan), ini izin tambang dan itu juga termasuk di daerah. Untuk itu yang harus kami pangkas," katanya.

Menurut dia, pemerintah optimistis dengan program tersebut bisa lebih memangkas serta mempercepat proses perizinan. Nantinya, satgas juga dibentuk mulai pusat hingga daerah. Ia juga menambahkan rencana pembentukan satgas tersebut juga sudah disampaikan ke masing-masing kementerian. Pemerintah juga memberi apresiasi terhadap daerah yang sudah membuat aturan percepatan proses perizinan. Nantinya, dengan aturan baru tersebut bisa digabung untuk lebih memperbaiki pelayanan publik.

Dalam kesempatan lain, Presiden Joko widodo meminta para gubernur dan DPRD tidak membuat Peraturan Daerah (Perda) baru yang justru menambah ruwet. "Saya titip ini untuk seluruh gubernur, dan terutama karena ada ketua DPRD, jangan membuat Perda-Perda lagi lah yang menyebabkan nambah ruwet," kata Presiden saat memberi pengarahan dalam Rapat kerja Pemerintah "Percepatan Berusaha di Daerah" di Istana Negara Jakarta.

Presiden bahkan menyinggung jika Perda tersebut berorientasinya proyek akan lebih menambah ruwet lagi. "Saya juga sudah perintahkan juga ke menteri-menteri ngak usahlah ngajuin banyak UU juga. UU Yang lama kita akan cek satu persatu, kita revisi, kita perbaiki yang kurang-kurang. Perda juga sama tolong dilihat, terutama Perda yang berkaitan percepatan berusaha. Kalau memang itu ngak mempercepat atau justru memperlambat, kalau bisa dihilangkan atau direvisi," kata Presiden.

Jokowi mengatakan yang paling penting Perda itu kualitasnya, bukan banyak-banyakan yang justru mempersulit investasi masuk. Presiden mengatakan kunci pertumbuhan ekonomi ada dua, yakni investasi dan ekspor. "Hanya itu saja, tidak ada yang lain. Hanya itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita. Namun, masih banyak masalah yang di di dalam negeri, yakni investasi yang masih terhambat pada urusan-urusan perizinan," ujarnya. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…