Memacu Bisnis UMKM Menggeluti Digital Marketing

Memacu Bisnis UMKM Menggeluti Digital Marketing

NERACA

Depok - Terus bertambahnya jumlah pengguna internet online di seluruh dunia mendongkrak popularitas digital marketing sebagai salah satu cara paling jitu untuk memasarkan produk atau brand. Apalagi, sebagian besar pelaku usaha saat ini sudah menjadikan internet sebagai market place bagi pemasaran produk-produknya."Atas dasar itu, kami mendorong para pelaku bisnis terutama UMKM untuk mengoptimalkan pemanfaatan digital marketing dalam memasarkan produknya", kata Project Director Cimanggis City (PT Permata Sakti Mandiri) Sanggam Sitorus pada cara Focus Group Discussion (FGD) bertema Digital Marketing Pemacu Bisnis UMKM di Cimanggis City, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1).

Sanggam menambahkan, saat ini hingga masa mendatang aktifitas pemasaran melalui digital marketing sudah menjadi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia."Karenanya, penguasaan cara mengoptimalkan digital marketing oleh setiap pelaku bisnis menjadi sangat penting guna mendongkrak volume penjualan", kata Sanggam.

Sanggam pun menegaskan, dalam dunia usaha yang tidak bisa mengikuti arus perkembangan zama maka akan tertinggal jauh."Sudah banyak kita melihat kenyataan bisnis bangkrut karena tidak mengikuti perkembangan zaman, yaitu digital marketing. Departemen store sudah banyak yang tutup, kalah oleh online trading. Bisnis hotel juga saat ini lebih berkembang karena online", tandas Sanggam. Bahkan, lanjut dia, pertumbuhan bisnis properti saat ini amat dipengaruhi digital marketing.

Sementara itu, Pakar Marketing Online Andreas Agung memberikan tiga langkah untuk sukses dalam digital marketing. Pertama, UMKM harus eksis di jagat dunia maya. Yaitu, dengan membuat website mengenai usaha dan produknya. Juga harus aktif di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube."Tiga medsos itu yang paling banyak digunakan di Indonesia", kata Andreas.

Kedua, langkah interception, yaitu mencegat traffic internet agar masuk ke lapak atau website. "Cari traffic sebanyak-banyaknya agar banyak dikunjungi. Bsa dengan cara gratis ataupun berbayar", jelas Andreas. Ketiga, harus mampu menjalin hubungan (relations) dengan pelanggan dan calon pelanggan."Jangan setelah membeli lalu konsumen ditinggalkan. Kasih penawaran lain atau info diskon. Kasih ucapan hari raya dan ultah. Tujuannya, agar belanja lagi atau repeat order", tandas dia.

Andreas pun berharap agar para UMKM dalam menjalankan digital marketing harus secara masif."Masif dalam arti harus rutin dan terus menerus. Jangan ada hari kosong untuk menjalankan medsos kita terkait penjualan produk. Baru itu bisa menghasilkan", imbuh Andreas.

Sedangkan Head of Reseller Lazada Adi Putra mengatakan, pihaknya kini tengah fokus untuk mengembangkan produk UMKM di seluruh Indonesia."Saya sudah keliling 24 kota besar di Indonesia untuk menggali potensi produk UMKM di tanah air. Ternyata, banyak produk UMKM yang belum tereksplor secara maksimal. Seperti ptoduk kerajinan, fesyen, aksesoris, dan cinderamata", kata Adi.

Adi pun meminta para UMKM dalam digital marketing mampu menghadirkan konten yang menarik dengan foto yang detail."Saya ingatkan, dalam bisnis e-Commerce jangan sekali-sekali menipu dan mengecewakan konsumen, misalnya barang tidak sesuai dengan foto, dan sebagainya. Haruz dijelaskan tentang produk secara apa adanya. Kualitas produk dan kepuasan konsumen juga harus dijaga", pungkas Adi. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…