Gunakan Politik Uang, KPK-Polri Siap Tangkap Kandidat

Gunakan Politik Uang, KPK-Polri Siap Tangkap Kandidat

NERACA

Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri siap menangkap kandidat yang maju Pilkada menggunakan praktik politik uang untuk mendapatkan dukungan suara.

"Kalau Ada kandidat menawarkan uang dalam pemilihan nanti, tolak uangnya dan laporkan orangnya. Bila menawarkan untuk membeli suara, uang ditolak dan laporkan orang yang menawarkan itu," tegas Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/1).

Menurut dia, saat ini KPK bekerja sama dengan Mabes Polri telah memiliki tim khusus yakni Satuan Tugas (Satgas) dalam mengawal Pilkada serentak mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung atau MA tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait dengan teknis penanganan politik uang, satgas yang dibentuk dan bertugas di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, namun dirinya enggan merinci serta membocorkan dimana personel tersebut ditempatkan.

Selain itu, pelaporan politik uang kata alumus Unhas ini, harus disertakan dengan alat bukti kuat seperti foto maupun video sehingga tim yang sudah dibentuk langsung melakukan penindakan menangkap pelakunya, termasuk orang yang menyuruhnya. Mengenai dengan peta politik di Sulsel diketahui ada empat kandidat yang maju Pemilihan Gubernur termasuk 12 kabupaten kota melaksanakan Pilkada Serentak, pihaknya berharap pilkada di Sulsel berjalan lancar tanpa adanya praktik politik uang.

Kendati demikian, berdasarkan hasil penelitian, ternyata orang yang memiliki banyak uang maka akan paling banyak mendapatkan suara karena bisa membayar suara seperti itu."Makin banyak uangnya, kemungkinan menang di Pilkada juga makin besar juga. Kalau bicara kerawanan di Sulsel, semua Pilkada di seluruh Indonesia rawan, kemungkinan memanfatkan uang untuk mendapatkan pemilih. Inilah yang diantisipasi," beber dia.

Pihaknya berharap dengan pertemuan konsolidasi organisasi masyarakat sipil, mengangkat tema penguatan advokasi anti korupsi di sektor sumber daya alam serta pengadaan barang dan jasa pemerintah di Makassar, merupakan salah satu langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Khusus Pilkada di Sulsel, diharapkan Pilkada bersih, masyarakat memilih calon gubernur yang bagus track recordnya, tidak memiliki catatan-catatan yang buruk apalagi korupsi. Kita berharap bukan hanya di Sulsel, tapi di semua daerah Pilkada bisa lebih baik dari Pemilu lalu," tambah dia.

Untuk saran bagi penyelenggara dalam hal ini KPU, pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018, harus jujur, independen dan tidak memihak kepada kandidat manapun. Kalau mendekati adanya kecurangan maupun dipaksa curang, laporkan ke KPK serta Polri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…