Integrasi Pertagas dan PGN Direalisasikan Maret

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian BUMN menargetkan penyatuan bisnis PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) dalam satu subholding gas akan terealisasi pada akhir Maret 2018. “Integrasi Pertagas dan PGN tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Holding BUMN diperkirakan terbit pada pekan depan. Rancangan PP sudah sampai di tangan Presiden, tinggal menunggu ditandatangani,” kata Deputi BUMN Bidang Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut Harry, untuk merealisasikan pembentukan subholding gas tersebutn terlebih dahulu dilakukan pengalihan 56,6 persen saham PGN ke Pertamina, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN yang dijadwalkan pada 25 Januari 2018. "Pengalihan saham PGN ke Pertamina bagian dari pembentukan Holding Company BUMN Migas. Jadi, PGN dan Pertagas menjadi subholding yang menangani bisnis gas di dua perusahaan itu," kata Harry.

Sejalan dengan itu, meskipun pembentukan Holding Company Migas masih dalam tahap implementasi, namun subholding gas sudah bisa terlebih dulu direalisasikan. Ia menjelaskan, tujuan dari integrasi bisnis gas antara Pertagas dan PGN meliputi terciptanya efisiensi, efektivitas, kemampuan investasi di masa datang. "Sasarannya adalah integrasikan PGN ke Pertamina. Kita masih punya waktu untuk hal lain yang akan dilakukan restrukturisasi," ujarnya.

Khusus untuk PGN tambah Harry, manfaat dari integrasi ini adalah meningkatnya accessability, acceptability, affordability, dan availability. "Akses konsumen terhadap gas semakin mudah, pemanfaatan energi ramah lingkungan baik untuk rumah tangga meningkat, termasuk untuk transportasi dll, harga gas lebih terjangkau," ujarnya.

Selain itu tambah Harry, nantinya tidak akan terjadi lagi duplikasi investasi antara PGN dengan Pertamina dalam membangun jaringan gas. "Dengan masuknya aset PGN ke Pertamina tentu semua infrastruktur dapat diintegrasikan," katanya. Dari sisi struktur Holding Company BUMN Migas tersebut, selain subholding gas, juga akan dibentuk subholding marketing, subholding hulu, subholding refinary & petrochem.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari dari Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir mengatakan bahwa proses holding BUMN harus melalui persetujuan DPR, sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang (UU) Kekayaan Negara, UU BUMN dan UU Perseroan.

"Dalam kebijakan holding BUMN ada saham negara yang dialihkan sehingga terjadi pergeseran kepemilikan dan komoisisi saham. Sehingga, harus melalui persetujuan DPR," katanya Karena itu ujar Thohir, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 yang menyatakan bahwa pembentukan holding tidak memerlukan proses pada APBN atau tidak membutuhkan persetujuan DPR, maka PP tersebut berlawanan dengan aturan yang lebih tinggi.

Saham istimewa dwi warna pada anak holding itulah yang menjadi ganjalan dalam melakukan konsolidasi aset sehingga jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…