Diduga Tak Lindungi Pekerja - Sekitar 32 BUMN Abaikan Jamsostek

NERACA

Yogyakarta---Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada sekiitar 32 BUMN yang diduga tidak melindungi pekerja sepenuhnya, seperti mendaftarkan sebagian upah dan sebagian tenaga kerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). “Saya sudah menyurati Menteri BUMN untuk mengimbau pimpinan BUMN tersebut supaya memenuhi hak-hak pekerjanya," kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Yogyakarta, Jumat,3/2

Menurut Hotbonar, komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN akan memerintahkan perusahaan negara untuk mematuhi peraturan perundangan.  Karena itu, pihaknya mengimbau BUMN agar membeli saham BUMN yang menjadi peserta Jamsostek saja. 

Lebih jauh kata Hotbonar, PT Jamsostek pada 2012 menargetkan penambahan kepesertaan 51.050 perusahaan dan 3,4 juta tenaga kerja. Penambahan kepesertaan juga diharapkan berasal dari tenaga kerja perorangan sebanyak 58.780 orang, tenaga kerja luar hubungan kerja 169.800 orang serta kepesertaan jasa konstruksi 4,4 juta orang.

Untuk mewujudkan target tersebut, Hotbonar mengatakan, BUMN yang dipimpinnya akan mengoptimalisasi Gerakan Nasional Wajib Jamsostek yang melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, Kemenakertrans, dan Kementerian BUMN.  "Kami berharap dengan gerakan nasional ini masyarakan pengusaha dan pekerja tidak menganggap Jamsostek sebagai kewajiban tetapi sebagai kebutuhan," ujarnya.

Selain itu, PT Jamsostek juga meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan atau petunjuk. Pelaksanaan (juklak) tentang penegakan hukum bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sehingga Jamsostek bisa mendorong peningkatan kepesertaan.

Ditempat terpisah, pemerintah akhirnya menyetujui   suntikan modal sebesar Rp 2,7 triliun untuk 3 BUMN sektor perhubungan dalam bentuk pengalihan aset.  Adapun 3  BUMN itu antara lain, PT Angkasa Pura II,  PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Pelabuhan Indonesia III. 

PT ASDP Indonesia Ferry memperoleh tambahan modal Rp 686,755 miliar dalam bentuk pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan.  Barang-barang tersebut antara lain Dermaga Penyeberangan Lembar, NTB;  Dermaga Merak III dan Bakauheni II; rehabilitasi Dermaga Penyeberangan Kolaka; Rehabilitasi Dermaga Gilimanuk dan Dermaga Padangbai, KMP Pulau Sagori; Raja Enggano; KMP Terubuk-1; KMP Madani; KMP Belida; KMP Belanak; dan lain-lain. Ini diatur dalam PP No.5 Tahun 2012.

Sementara PT Angkasa Pura II sesuai PP Nomor 7 Tahun 2012 pada 6 Januari 2012 mendapatkan tambahan modal Rp 1,911 triliun dalam bentuk pengalihan asset milik Kementerian Perhubungan. Demikian terungkap dalam situs Sekretariat Kabinet yang dikutip, Sabtu (4/2/2012).

Untuk PT Pelabuhan Indonesia III, penambahan modal negara Rp 209,73 miliar sesuai PP Nomor 8 Tahun 2012 pada 6 Januari 2012, dalam bentuk pengalihan barang milik Kementerian Perhubungan di antaranya dalam bentuk pelebaran trestel Pelabuhan Martapura Baru II, Banjarmasin; perpanjangan Dermaga Nusantara Pelabuhan Lembar, Lombok Barat; pengerukan kolam pelabuhan pada Proyek Pengembangan Pelayanan Transportasi Laut NTB; reklamasi, dan lain-lain. **kam

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…