Sidang Kasus Korupsi KTP-E - Konsultan KTP-E Dapat 800 Ribu Dolar AS

Sidang Kasus Korupsi KTP-E

Konsultan KTP-E Dapat 800 Ribu Dolar AS

NERACA

Jakarta - Konsultan lepas KTP-E dibayar 800 ribu dolar AS atau lebih dari Rp8 miliar untuk memberikan konsultasi selama satu tahun kepada Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.

"Saya menerima 800 ribu dolar AS pada 2012 dari Biomorf kaitannya sebagai konsultan dengan 2 kali pembayaran, pertama Agustus 2012 500 ribu dolar AS dari Biomorf Mauritius lalu 300 ribu dolar AS dari Biomorf Indonesia," kata saksi mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/1).

Charles menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang didakwa dalam kasus korupsi KTP-E yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun."Hitunganya per satu hari saya dibayar Pak Johanes Marliem 3000 dolar AS dikali 300 hari karena saya bantu dia selama setahun, uangnya masuk ke perusahaan milik saya K2 di Hong Kong, pekerjaan itu tanpa kontrak," tambah Charles.

Uang tersebut dibelikan mobil Porche sebesar 2,8 juta dolar AS dan pembayaran ruko di Kelapa Gading senilai Rp700 juta."Sisanya untuk kebutuhan pribadi. Bukti-bukti sudah saya kasih ke penyidik, untuk keperluan pribadi, ada yang disimpen, ada untuk pengembalian utang," ungkap Charles.

Charles memberikan konsultasi mengenai perangkat lunak untuk KTP-E yang menggunakan automated finger print identification system (AFIS) merek L-1. Chip L-1 itu dapat digunakan untuk penangkapan biometrik dan data base sedangkan HP menyediakan "software" yang digunakan untuk menyambungkan proses kedua fungsi L-1 itu.

Johanes Marliem lalu membangun sendiri "software" di India yang dapat mengerjakan fungsi tersebut."Pak Johanes Marliem 'develop' yang fungsi 'bridging' yang dikerjakan HP, lalu dia membuat 'software' oleh satu tim di India yang dipekerjakan sama Pak Johanes Marliem," tambah Charles.

Charles juga mengaku tiga kali bertemu dengan Setnov dalam proses KTP-E itu, termasuk di rumahnya dan diperkenalkan dengan keponakan Setnov yaitu Irvanto Hendra Cahyo Pambudi."Saat pertemuan ketiga saya diperkenalkan dengan Irvanto oleh Pak Setnov," kata Charles.

Tapi Setnov membantah hal tersebut."Saudara saksi tadi menyampaikan di kediaman saya diperkenalkan kepada Irvanto seingat saya tidak ada," kata Setnov.

Lalu dalam kesaksiannya Charles, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menemui sejumlah vendor pengadaan KTP elektronik untuk membicarakan harga "chip" atau keping kartu KTP-el di rumah Setnov.

"Saya ditelepon, disuruh datang ke rumah Pak Novanto. Saya datang malam-malam. Kalau tidak salah ada Pak Paulus Tannos. Saat itu saya ditanya 'cost' kartu untuk produksi berapa, saya jawab 'based on' pengalaman HP Amerika sekitar 2,5 s.d. 3 dolar AS per keping," kata Charles.

Dalam dakwaan Setnov, disebutkan bahwa ada pertemuan di rumah Setnov di Jalan Wijawa XIII No. 19 Kebayoran Baru pada tahun 2012 itu dihadiri Charles. Setnov menanyakan harga 1 keping kartu ID dan bertanya apakah KTP-el dapat menggunakan "chip" produk Cina yang harganya lebih murah. Saat itu Charles menginformasikan harga automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam KTP-el terlalu mahal.

"Saya ditanya apakah bisa menggunakan 'chip' dari negara lain, yaitu Cina, terus terang HP tidak pernah menggunakan 'chip' dalam jangka waktu 1 tahun. Jadi, saya tidak bisa jawab secara umum, semestinya 'chip' yang dibutuhkan memnuhi standar. Selama kartu itu memenuhi ISO sebetulnya bisa bisa saja. Setelah itu, saya pulang," ungkap Charles.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…