Tingkatkan Transaksi ETF - APEI Berjuang Minta Insentif Diskon Pajak

NERACA

Bandung – Guna meningkatkan transaksi produk Exchange Traded Fund (ETF) di pasar modal, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menilai perlu adanya insentif bagi pelaku pasar untuk meningkatkan transaksi pasar sekunder ETF saat ini yang Rp 500 miliar perhari.

Berangkat dari situlah, Ketua Umum APEI, Octavianus Budiyanto mengungkapkan, pihaknya terus berusaha untuk mendapatkan insentif tersebut kepada otoritas bursa. Disebutkan, upaya mendapatkan insentif tersebut merupakan bagian dari program kerja APEI tahun 2018 - 2020. “Insentif ini untuk mendorong transaksi di pasar sekunder yang selama ini tidak efisien sehingga tidak likuid,” ujarnya di Bandung, kemarin.

Insentif yang dia maksud Octavianus adalah berupa penurunan pajak pertambahan nilai (PPn) dan potongan levy fee atau biaya transaksi bursa. Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pajak jual ETF sebesat 0,1% dari nilai transaksi, sedangkan di beberapa negara justru 0%.”Tapi kita tahu memang mendapatkan insentif pajak ini sangat panjang waktunya,”ungkapnya.

Selain itu, dia memberi pilihan lain yakni pemberian potongan atas levy fee atas transaksi ETF yang saat ini sebesar 0,03% dari nilai transaksi.“Kami sudah bicara dengan Pak Tito (Dirut BEI), tapi memang belum tahu berapa potongannya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyampaikan bahwa APEI harus memberikan alasan yang kuat mendapatkan insentif tersebut.“Sampai saat ini, kami tidak menggunakan mekanisme bahwa dengan memberikan diskon untuk tingkatkan transaksi,” kata dia.

Selain itu, kata Octavianus, pihaknya juga mengungkapkan bahwa APEI siap menerapkan sistem penyelesaian transaksi (settlement) dari T 3 menjadi T 2 di pertengahan tahun ini. Meski begitu, proses ini masih menunggu kesiapan sistem dari Kustodian Penjaminan Efek Indonesia (KSEI). Disebutkannya, pihak self regulator organization (SRO) sudah mulai melakukan sosialisasi sejak tahun lalu sehingga perusahaan efek sudah mempersiapkan dirinya.”Perusahaan efek tidak memiliki kendala karena sudah ada sosialisasi dari BEI dan KSEI, tapi tunggu sistemnya dari KSEI," kata Octavianus.
Menurut dia, adanya percepatan settlement ini akan berdampak positif pada peningkatan nilai transaksi karena akan perputaran transakksi yang lebih cepat. Sementara itu, penyelesaian transaksi ini masih mempertimbangkan perbedaan waktu antara Indonesia dengan negara-negara lainnya. Sehingga masih perlu penyesuaian dengan perusahaan efek khususnya milik asing.”Itu mau tidak mau harus (berubah), karena regional seperti Singapura sudah akan mulai pada Mei ini dan kita pada Juni nanti," lanjutnya.

Asal tahu saja, pelaksanaan penyelesaian transaksi efek menjadi dua hari bursa masih agak panjang bila dilihat secara teknis. Selain itu, percepatan penyelesaian transaksi tersebut akan mengubah sistem di BEI dan perusahaan sekuritas. Pihak BEI sendiri menargetkan pelaksanaan percepatan transaksi saham tersebut dapat dilakukan semester pertama 2018. Saat ini penyelesaian transaksi (settlement) serah dan terima efek dan uang berlaku tiga hari setelah tanggal transaksi dilakukan untuk pasar reguler.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…