BEI Perpanjang Suspensi DAJK dan TRUB

Dituding tidak memiliki itikad yang baik untuk membayar denda, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan atau suspend saham dua perusahaan, yakni PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk. (DAJK) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk. (TRUB). Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, sesuai dengan Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-E terkait dengan Public Expose, dinyatakan bahwa perusahaan tercatat wajib melakukan Public Expose tahunan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Mengacu pada butir II.3 Peraturan No. I-H tentang Sanksi, dalam hal perusahaan tercatat dikenakan sanksi denda oleh bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan.”Apabila perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, maka bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham di pasar reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut,"ujarnya.

Berdasarkan catatan bursa batas akhir pembayaran denda pelaksanaan public expose adalah 18 Januari lalu. Kedua perusahaan tersebut juga belum melaksanakan kewajibannya atau melakukan pembayaran."Berdasarkan hal tersebut maka sejak sesi I perdagangan efek pada 19 Januari 2018 bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek,”jelasnya.

Suspensi yang dikenakan untuk DAJK berlaku di seluruh pasar efek, sedangkan suspensi untuk TRUB berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

BEI Suspensi Saham Pelat Timah Nusantara

Lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara…

Bank Woori Bidik Right Issue Rp3,2 Triliun

Perkuat struktur permodalan, PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk (SDRA) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

BEI Suspensi Saham Pelat Timah Nusantara

Lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara…

Bank Woori Bidik Right Issue Rp3,2 Triliun

Perkuat struktur permodalan, PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk (SDRA) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih…