Pinjaman Daerah Rp 48,9 M Depok - TAPD Merasa Tak Perlu Ubah APBD

Depok – Menanggapi pernyataan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Ir. Eddy Sitorus (Neraca, 3/2) tentang masalah pembatalan anggaran Rp48,9 miliar yang telah ditetapkan dalam APBD 2012, agar secepatnya diubah selambatnya bulan Maret 2012, ternyata Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Depok menilai perubahan itu perlu ada kajian dan pertimbangan yang tidak serta merta harus segera diubah.

Menurut salah seorang anggota TAPD, Doddy Setiady, pertimbangan TAPD merasa tidak perlu segera diubah APBD yang telah ditetapkan DPRD untuk Tahun Anggaran 2012 ini, karena perlu dikaji beberapa hal yang akan mempengaruhi proses kebijakan perubahan APBD dalam periode setahun anggarannya (1 Januari s/d 31 Desember).

Menurut Doddy, kebijakan perubahan APBD sesuai peraturan perundangan yang ada, hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. “Jika kita dari tim pemerintah diminta untuk merubah APBD, hanya karena masalah dibatalkannya satu mata anggaran kegiatan, yaitu pinjaman daerah, rasanya belum merupakan hal yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, maksud kamu menyatakan perlu ada pertimbangan, adalah mengkaji masalahnya apakah memang memenuhi kritian bahwa perubahan itu sudah sangat diperlukan. “Jika perubahan itu dipaksakan, maka tidak ada lagi peluang secara aturan hukum yang berlaku dalam upaya untuk melakukan perubahan APBD, yang biasanya dilakukan setelah evaluasi realisasi APBD selama semester anggaran,” ujar Doddy menjawab pertanyaan NERACA.

Namun, tegasnya, jika memang harus diubah, maka kami dari TAPD siap untuk melakukannya. Bahkan saat ini kita juga intensif untuk membenahi berbagai mata anggaran yang perlu disempurnakan.

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, juga pernah mengemukakan bahwa berjanji akan melakukan perubahan APBD 2012 untuk lebih disempurnakan. Janjinya ini dinyatakan saat Sidang Paripurna penetapan APBD 2012 pada akhir Desember 2011.

Nur Mahmudi juga berjanji untuk lebih memprioritaskan kegiatan dalam APBD yang lebih besar persentasenya untuk kep[entingan masyarakat. Namun, tampaknya janji ini belum diwujudkan. Bahkan untuk merubah satu kegiatan saja yang sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri; yakni tentang pinjaman daerah, pihak TAPD masih berusaha untuk menunda pembatalannya.

Menurut Koordinator LSM KAPOK di Kota Depok, Kasno, Walikota Depok sebagai penanggungjawab Keungan Daerah secara keseluruhan, harus mengambil sikap yang tegas dan objektif serta transparan. (dasmir)

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…