OJK Tegur BEI Soal Suspensi Saham MNCN

Meskipun kebijakan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi saham perusahaan yang tercatat di pasar modal adalah kewenangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), namun  kebijakan tersebut tetap dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dimaksudkan agar kebijakan suspensi yang dilakukan BEI tepat dan sesuai aturan hukum.

Kasus suspensi yang dilakukan BEI terhadap saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) pada tanggal 14 Desember 2017 menjadi pengalaman pahit bagi BEI karena mendapatkan teguran dari OJK lantaran bisa menimbulkan kerugian bagi pemodal. Dalam surat OJK No.S-28/PM.2.1/2018 yang dilayangkan kepada Direksi BEI dan diterima Neraca di Jakarta, kemarin menyebutkan, pengenaan suspensi MNCN oleh BEI dengan mengacu pada angka 3 surat edaran (SE) BEJ No. SE-08/BEJ/08-2004 adalah kurang tepat. Dalam SE dimaksud diatur bahwa suspensi dapat dilakukan karena keterbukaan informasi perusahaan tercatat belum ada atau masih kurang sehingga secara material dapat mempengaruhi investasi pemodal. Sedangkan pada suspensi saham MNCN dilakukan berdasarkan permintaan perusahaan tercatat karena adanya dugaan penggelapan saham dan tidak terkait dengan kondisi atau aksi korporasi perusahaan tercatat tersebut.

Selanjutnya dalam SE tersebut juga tidak terdapat rujukan ketentuan dalam peraturan BEJ yang menjadi dasar penerbitan SE dimaksud dan subtansi ketentuan dalam SE bersifat menambah pengaturan yang sebelumnya tidak ada dalam peraturan BEJ. Dengan demikian SE ini harus dievaluasi kembali, dicabut dan atau diakomodasi dalam peraturan BEI. Kemudian berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, kami menegur dan memperingatkan saudara agar dalam setiap pengambilan tindakan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…