Menteri LHK Siti Nurbaya - Indonesia Unggul Menghadapi Dampak Perubahan Iklim

Menteri LHK Siti Nurbaya

Indonesia Unggul Menghadapi Dampak Perubahan Iklim

NERACA

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, menghadapi dampak perubahan iklim yang menjadi masalah global, Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan negara lain. Keunggulan itu iantaranya berupa ketahanan nasional, daya adaptasi dan modal sosial yang sangat tinggi dan kuat.

"Dukungan modal sosial Indonesia yang tidak dimiliki banyak bangsa lain di dunia, kita miliki di sini,'' kata Menteri Siti Nurbaya, ketika membuka Festival Iklim 2018 di Jakarta, Selasa (16/1).

Menteri Siti menjelaskan, Tiga tahun sudah Indonesia melaksanakan komitmennya sebagai negara peratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) sejak tahun 2015.

Telah banyak pencapaian Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca yang juga menjadi agenda global. Antara lain pengurangan emisi dari asap kebakaran hutan dan lahan, inisiasi industri hijau, implementasi energi baru dan terbarukan, serta berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim lainnya hingga ke tingkat tapak.

Semua ini kata Menteri Siti, berkat dukungan Parlemen, Pemda, LSM, Aktivis, dan Akademisi, serta kalangan dunia usaha dalam agenda perubahan iklim yang semakin terlihat.''Capaian-capaian ini juga berkat dukungan dari kepemimpinan eksekutif para Menteri sektor terkait,'' tegas Menteri Siti.

Hal inipun dibuktikan dengan berkumpulnya para Menteri Kabinet Kerja di Manggala, menyampaikan pesan untuk publik terkait perubahan iklim di acara yang sama.

Selain oleh Menteri LHK, pesan publik perubahan iklim juga disampaikan Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Desa dan PDT, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

"'Yang membuat optimistik karena dalam RKP 2018 telah ditegaskan agenda pengendalian perubahan iklim sebagai salah satu mainstreaming pembangunan nasional,'' kata Menteri Siti.

Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo di dunia internasional, Indonesia sudah memiliki berbagai instrumen menghadapi perubahan iklim, dan aktivitasnya sampai ke tingkat lapangan (tapak).

Untuk itu sangat penting sekali semangat daerah dan mainstreaming (pengarusutamaan) perubahan iklim pada rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2018, selain National Determined Contribution (NDC), dan Sistem Registri Nasional (SRN), serta cara-cara pengukuran dan verifikasi.

Implementasi Paris Agreement

Agenda Festival Iklim 2018 bertujuan untuk mempublikasikan kemajuan implementasi Paris Agreement dan NDC kepada masyarakat. Selain itu sebagai sarana untuk bertukar pikiran tentang rencana, agenda, dan aksi pengendalian perubahan iklim oleh dan untuk berbagai pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Nur Masripatin, menyampaikan sebagai upaya memastikan Indonesia berada dalam jalur yang cukup aman dalam pencapaian NDC, telah dibangun sistem transparansi berupa SRN; sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV); Sistem Inventarisasi GRK nasional (SIGN SMART); dan berbagai sistem informasi lainnya.

Selain workshop dan forum diskusi, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran tentang tentang produk, teknologi, sistem, dan best practices dalam bidang perubahan iklim.

Hadir dalam kegiatan ini Dewan Pengarah Perubahan Iklim, Duta Besar Norwegia dan perwakilan negara sahabat. Empat Menteri juga hadir langsung, diantaranya Menteri Perindustrian, Airlangga Harharto; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignatius Jonan. Sementara Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertanian, menyampaikan pesan-pesannya melalui tayangan video.

Pada kesempatan ini juga diluncurkan beberapa produk dan rencana aksi PPI dari KLHK dan para pemangku kepentingan. Selain itu diserahkan penghargaan dari Menteri LHK kepada para pelaku aksi mitigasi dan adaptasi yang telah terverifikasi, sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh pihak.

Penghargaan Menteri LHK diberikan kepada Direktur Energi Baru dan Terbarukan (Kementerian ESDM), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (Kementerian Perindustrian), Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, dan Direktur Pengembangan dan NIaga PT. PT. Indonesia Power. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…