Gaduh Pilkada Serentak

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi  

Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo

Konflik pilkada serentak telah dimulai dan beralasan jika wait and see menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pesta demokrasi. Paling tidak, gaduh pilkada serentak sudah dimulai dengan adanya dua peristiwa. Pertama, pengunduran diri salah satu kandidat karena beredarnya foto paha di sosmed. Ironisnya, pengunduran itu justru dilakukan saat terakhir Ketua parpol berkepentingan dengan pengumuman para calon kepala daerah. Kedua, pemberitaan mahar politik yang disampaikan salah satu kandidat yang gagal maju sebagai kandidat dalam pertarungan pilkada serentak di Jawa Timur. Bahkan, isu mahar juga berbuntut saling pecat di salah satu parpol. Jadi, setidaknya ada 2 parpol yang kini berurusan dengan masalah mahar politik.

Kasus yang pertama lebih mengacu kepada harapan agar kepala daerah terpilih memiliki rekam jejak moral yang baik, setidaknya sampai 5 tahun ke depan di masa pemerintahan sehingga beralasan jika publik berharap adanya rekam jejak moral. Paling tidak argumen  yang mendasari adalah banyaknya kasus pejabat tinggi negara yang tersandung kasus moral, baik dalam bentuk narkoba atau perilaku amoral lainnya. Meski kasus ini tidak bisa digeneralisasi, tapi pemberitaan di media memberikan imbas yang signifikan untuk menjustifikasi keperilakuan secara umum. Oleh karena itu, beralasan jika sedari awal di era pemerintahan harus dipimpin oleh kandidat yang memiliki rekam jejak moral baik.

Persoalan kedua yaitu perihal mahar sebenarnya bukan hal yang baru di pesta demokrasi di republik ini. Betapa tidak, biaya pesta demokrasi yang mahal menjadi muara dibalik mahar politik. Paling tidak, asumsi yang mendasari adalah seorang kandidat harus juga bersaing dengan sesama kader partai untuk mendapatkan restu dari ketua parpol. Fakta ini menjadi dalih kalkulasi besaran mahar politik yang harus disetor ke parpol. Artinya, kandidat yang populer belum menjamin mendapat restu dari parpol sementara di sisi lain punya uang saja juga tidak menjamin mendapat restu sehingga beralasan jika akhirnya banyak terjadi kutu loncat kader parpol. Intinya, yang diharapkan adalah pemimpin yang bersih rekam jejak moral, populer dan yang pasti punya duit.

Fakta lain yang tidak bisa diabaikan dari kasus mahar politik adalah munculnya calon independen atau perseorangan. Betapa tidak, mahalnya biaya politik dan tuntutan mahar tidak menjamin pemerintahan pasca pilkada serentak bebas dari ancaman korupsi. Oleh karena itu, fenomena ini menjadikan munculnya calon perseorangan dengan bekal yang lebih kecil jika dibanding dengan lewat parpol. Di satu sisi, fenomena ini memberikan tantangan yang menarik bagi perkembangan demokrasi, meski di sisi lain kecil peluang bagi calon perseorangan untuk menang di pesta demokrasi yang berbalut rupiah.

Oleh karena itu, dalih mahar politik yang disampaikan LN harus dicermati sebagai fenomena yang harus dibongkar. Argumen yang mendasari karena fenomena mahar menjadi muara dari kepentingan membangun dan mempertahankan dinasti politik, selain juga menjadi muara dari korupsi. Oleh karena itu, beralasan jika pilkada serentak diyakini akan bisa menjadi sejarah terjadinya korupsi serentak seperti yang terjadi di tahun 2017 lalu. 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…