Pemerintah Masih Susun Perpres Kebijakan Satu Data

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah masih menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kebijakan Satu Data atau 'One Data Policy' sehingga data yang dimiliki antara kementerian /lembaga dapat seragam. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro yang menolak menanggapi masalah data produksi beras yang kini kembali hangat diperbincangkan.

Kementerian Perdagangan kembali membuka keran impor untuk beras, sementara itu sebelumnya Kementerian Pertanian menyebutkan produksi beras surplus sehingga tidak perlu impor. "Sedang disusun Perpres-nya. Kita tidak bicara data spesifik, kita berbicara tentang kemudahan akses data. Kita antar kementerian aja susah akses data," ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (15/1).

Menurut Bambang, apabila Kebijakan Satu Data berhasil diimplementasikan, data-data yang dimiliki oleh kementerian/lembaga dapat seragam dan saling melengkapi . Sehingga pengolahan dan pemanfaatan data pun dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk menyusun dan membuat kebijakan. "Jangan sampai satu data diurus dua kementerian, yang penting malah tidak ada yang urus. Itu nanti masuk dalam lingkup Perpres yang mau kita susun," kata Bambang.

Satu Data adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoprable. Satu Data memiliki tiga prinsip utama yaitu, satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Melalui inisiatif Satu Data, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas serta didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya penuh untuk melakukan pembenahan atas data pemerintah Indonesia. Satu Data menggunakan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah digunakan kembali, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…