F-Hanura Minta Bambang Perbaiki Tata Kelola Legislasi

F-Hanura Minta Bambang Perbaiki Tata Kelola Legislasi

NERACA

Jakarta - Fraksi Partai Hanura DPR meminta Ketua DPR yang baru Bambang Soesatyo memperbaiki tata kelola legislasi di DPR dengan menyelesaikan seluruh pembahasan RUU yang belum selesai di badan legislasi, komisi, dan alat kelengkapan dewan.

"Karena aturannya hanya 20 hari di bamus tingkat harmonisasi kemudian kalau ada hal-hal teknis yang perlu dibicarakan itu maksimal tiga bulan sejak diterimanya dari baleg," kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Nurdin Tampubolon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan tata kelola penyelesaian RUU itu harus segera diikuti sesuai peraturan yang berlaku yaitu UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Kinerja legislasi, menurut dia, menjadi sorotan masyarakat sehingga diharapkan dengan perbaikan tata kelola tersebut, ada perubahan signifikan yang bisa dirasakan masyarakat."Jadi tata kelola itu bisa ada perubahan yang signifikan yaitu bisa dilihat oleh masyarakat," ujar dia.

Kedua menurut dia, terkait tata kelola penganggaran harus diusahakan lebih efisien yaitu berbasis kinerja dengan menggunakan prinsip "money follow function, money follow program". Ketiga menurut dia, Bambang harus memastikan fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja eksekutif berjalan baik, yaitu melaksanakan amanah UU.

"Bagaimana pengawasan atau kontrol daripada pelaksanaan UU yaitu penganggaran dan lain sebagainya sehingga nanti tidak ditemukan lagi hal-hal tidak efisien didalam pembangunan kita," ujar dia.

Dia menegaskan apabila Bambang menjalankan tiga komitmen tersebut maka Fraksi Hanura akan mendukung secara penuh dalam upaya memperbaiki kinerja dan tata kelola di DPR. 

Calon Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan dirinya akan fokus menyelesaikan dua tugas yaitu kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dan menyelesaikan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Bambang mengatakan UU MD3 selama ini tertunda untuk disahkan, sehingga diharapkan di bawah kepemimpinannya, kondisi DPR harmonis sehingga bisa menyelesaikan revisi tersebut. Selain itu, Bambang mengatakan dirinya akan menata dan menginventarisasi target legislasi ke depan agar lebih realistis, terkait dengan target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang saat ini."Kami lakukan penataan dan inventarisir sehingga berharap target legislasi kedepan lebih realistis dan bisa diselesikan karena waktunya hanya 1,8 tahun lagi," ujar dia.

Dia berharap ke depan suasana politik di DPR harmonis karena kondisi itu tidak terpisahkan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan nasional. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…