Apkasi Minta Impor Beras Dikaji Serius

Apkasi Minta Impor Beras Dikaji Serius

NERACA

Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan sikap agar pemerintah pusat mempelajari lebih dalam dengan melakukan kroscek data riil stok beras di daerah-daerah sebelum menerapkan kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Pasalnya, beberapa daerah mengaku memiliki persediaan beras yang mencukupi, bahkan surplus.“Berdasarkan data, fakta dan masukan rekan-rekan bupati kepada dewan pengurus, maka Apkasi memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar mengkaji dengan serius kebijakan impor beras tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat petani di daerah,” tegas Ketua Umum Apkasi, Mardani H Maming melalui siaran persnya, Senin (15/1).

Menurut Mardani yang beberapa tahun terakhir juga sedang menggalakkan pembangunan sektor pertanian di daerahnya, terutama menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pembibitan tanaman padi dan jagung untuk regional Kalimantan, kebijakan impor merupakan upaya pemerintah yang sangat wajar dalam upaya menstabilkan harga sebuah komoditi di dalam negeri.“Namun, kebijakan yang diambil ini harus benar-benar dipelajari. Kalau tidak, kebijakan impor ini justeru kontraproduktif dan dapat memukul kondisi petani kita”, kata Mardani.

Pernyataan Ketua Umum Apkasi tersebut, langsung diamini sejumlah bupati. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah misalnya, menyatakan sangat mendukung sikap Apkasi tersebut. Pemerintah seharusnya mendengar suara dari para bupati yang mengetahui secara langsung kondisi komoditi beras di daerah. Kebijakan impor beras itu, sangat tidak berpihak kepada rakyat.“Kami jajaran pemerintah dan rakyat Kabupaten Serang berharap rencana impor beras dikaji lebih jauh terlebih dahulu. Sebaiknya pemerintah tidak melukukan impor beras tersebut,” teriak Tatu Chasanah seraya beralasan kebijakan impor hanya akan memberatkan rakyatnya yang sebagian besar berprofesi petani.

Di Kabupaten Serang sendiri, sambung Tatu Chasanah, masa panen baru akan masuk minggu ketiga Januari. Dan diperkirakan akan berlangsung selama dua tiga bulan ke depan. Sementara menurut data yang dimiliki, rata-rata produk beras atau padi di Serang selalu surplus setiap tahunnya.“Jadi, kami melihat rencana impor beras ini belum diperlukan,” ujar dia.

Keberatan akan impor beras ini juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Di Kabupaten Sergei, menurut Bupati Soekirman, mulai minggu ini masuk masa panen raya. Sementara harga beras di daerahnya pun terbilang sangat bagus, yaitu Rp. 5.000/kg.“Kondisi yang sangat kondusif seperti ini, dipastikan bakal rusak dengan masuknya beras impor. Oleh karena itu, kami khawatir dengan rencana impor beras tersebut,” tegas Bupati Sergei, Ir. Soekirman.

Dengan berpantun Soekirman menyatakan; “Untuk apa mengambil rapor, kalau pergi jalan sendiri. Untuk apa beli beras impor, kalau dah punya beras sendiri. Kalau cinta pendekar sakti, sudah tersohor seluruh negeri. Kalau konsisten dengan Trisakti, pasti cinta produk dalam negeri”.

Semetara itu Bupati Kulon Progo, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG memberikan pendapat yang senada dengan bupati lainnya. Baginya, sebagai negara agraris sangat disayangkan jika kita masih terus melakukan impor berbagai komoditi, terutama beras.“Saya menentang impor beras sejak beberapa tahun lalu. Tepatnya sejak 2013 saya menolak impor beras,” tegas Hasto. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…