KOTA SUKABUMI - Anggaran DBHCHT Selalu Meningkat Tiap Tahun

KOTA SUKABUMI 

Anggaran DBHCHT Selalu Meningkat Tiap Tahun

NERACA

Sukabumi - Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) di tahun 2017 di Kota Sukabumi mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2016 lalu. Di tahun 2017, DBHCHT tersebut mencapai Rp3,8 miliar, sedangkan di tahun 2016 penyerapan hanya Rp3,7 miliar.

"Dana DBHCHT yang didapat oleh Pemkot Sukabumi tentunya untuk mendorong pembangunan di Kota Sukabumi," ujar Kabag Perekonomian Pembangunan dan Kerjasama, Rahmat Sukandar, dalam  Rapat Koordinasi DBHCHT, Jumat kemarin (12/1).

Rahmat mengatakan, setiap tahunnya anggaran DBHCHT ini selalu mengalami peningkatan dari mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahunnya. Hal ini tentunya, menjadi barometer kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi rokok legal sehingga ada peningkatan."Sebab itu, kami juga terus melakukan sosialisasi dan meminta pada perokok untuk mengkonsumsi yang legal jangan yang ilegal," terangnya.

Dikatakan Rahmat, alokasi dana tersebut digunakan untuk pengembangan tembakau yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan pelaku usaha tembakau serta Usaha Kecil Menengah (UKM), menata kehidupan sosial petani tembakau dan penanganan penyakit yang diakibatkan rokok atau asap rokok."Seperti menyediakan alat dan lab untuk pemeriksaan kesehatan paru-paru, itu yang harus diperhatikan untuk pelayanan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu lanjutnya, sarana yang ingin dicapai, salah satunya terbangun kembali kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan tertanganinya penyakit pada masyarakat yang diakibatkan mengkonsumsi rokok, tembakau atau asap rokok. DBHCHT ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam mengembangkan pembangunan di Indonesia atas pungutan cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Saleh Makbullah menambahkan, DBHCHT ini diberikan kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bagi penerima dana cukai tersebut, diharuskan mengadakan kegiatan untuk kesejahtraan masyarakat sesuai yang ditentukan oleh pusat."Sebagai mana yang direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi. Tujuanya, yakni untuk mensejahterakan masyarakat," singkatnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…