Kemenkeu Perluas Peran LPEI

 

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan memperluas mandat penugasan khusus ekspor kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank untuk mendukung pelaksanaan program ekspor nasional lebih optimal. Pelaksana Harian Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Wempi Saputra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1), menyatakan perluasan mandat ini ditegaskan melalui penerbitan PMK Nomor: 198/PMK.08/2017.

Penerbitan regulasi ini bertujuan untuk memperjelas kewenangan LPEI dalam melaksanakan penugasan khusus ekspor guna mendorong ekspor barang dan jasa serta menyempurnakan pengaturan pelaksanaan. Pelaksanaan itu meliputi perluasan ruang lingkup penugasan khusus ekspor, penyempurnaan kriteria, sumber dana, biaya operasional, pemanfaatan dana dalam mata uang asing serta mekanisme pembukuan dan pelaporan.

Ruang lingkup penugasan khusus ekspor dalam PMK ini mempertegas empat jenis ekspor jasa antara lain jasa yang dipasok dari wilayah negara Indonesia ke wilayah negara lain. Kemudian, jasa yang dihasilkan di wilayah Indonesia untuk dikonsumsi oleh konsumen dari negara lain, dan jasa yang dihasilkan melalui kehadiran badan usaha Indonesia di negara lain.

Terakhir, jasa yang dihasilkan dari keberadaan individu (pemasok jasa) dari Indonesia di negara lain. Dengan adanya perubahan ini, LPEI dapat lebih fleksibel dalam melaksanakan penugasan khusus ekspor, sehingga program ekspor nasional dapat didukung dengan lebih optimal. Selanjutnya, LPEI diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menghemat devisa dengan cara memberikan pembiayaan kepada produsen yang memproduksi bahan baku sebelumnya diimpor untuk menghasilkan barang berorientasi ekspor.

Melalui perbaikan regulasi ini, pertumbuhan ekspor diharapkan dapat terdorong melalui penciptaan eksportir baru (korporasi dan UKM) serta diversifikasi produk dan tujuan ekspor ke negara-negara nontradisional. Selain itu, penerbitan PMK baru dapat memberikan keuntungan ekonomi melalui "multiplier effect", antara lain tercipta lapangan kerja, muncul produk unggulan, tebentuk "supply chain" dari produk yang diekspor dan terbuka pasar ekspor baru.

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…