Soal Perubahan Settlement T+2 - BEI Masih Nunggu Kesiapan Vendor Anggota Bursa

NERACA

Jakarta – Terobosan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memacu daya saing industri pasar modal dengan memangkas waktu penyelesaian transaksi sahm (settlement) menjadi T+2, direspon positif pelaku pasar. Pihak BEI sendiri menargetkan perubahan waktu settlement dari sebelumnya T+3 menjadi T+2 bakal beroperasi di tahun ini. Artinya, dengan terobosan tersebut semua transaksi saham hingga barang dan uang ke tangan investor hanya butuh waktu dua hari.

Menyinggung perubahan tersebut, Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa (AB) BEI, Alpino Kianjaya mengungkapkan, proses perubahan penyelesaian transaksi saham hampir terselesaikan. Pada saat ini, hanya menunggu vendor yang sedang menyelesaikan perubahan sistem di masing-masing perusahaan sekuritas atau anggota bursa (AB).”Saat ini sudah clear, tinggal vendor saja. Itu kan mereka harus setting sistem yang mesti disesuaikan. Jadi itu perlu waktu," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Broker atau AB, bilang Alpino, butuh waktu enam bulan dalam mengubah sistemnya. Sehingga bisa menyesuaikan sistem settlement baru yang telah disahkan oleh bursa.”Jadi mereka harus siapkan dulu perubahan. Kan sebelumnya sudah pernah dilakukan dari T+7 ke T+5. Tapi paling enggak butuh enam bulan. Kita siap, sudah ready," ungkap Alpino.

Perubahan settlement, lanjut dia, hanya tinggal menunggu kesiapan dari pelaku saja. Jika telah siap, maka akan berjalan. Alpino pun menaksir, perubahan settlemen menjadi T+2 akan berjalan di pertengahan 2018. Sementara Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, belum beroperasinya perubahan settlement T+2 karena masih menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami menunggu OJK. Karena peraturan dan konsep dari OJK. Kami akan sosialisasikan kemudian,"tuturnya seperti dilansir laman liputan6.com.

Dirinya mengakui, pelaksanaan penyelesaian transaksi efek menjadi dua hari bursa masih agak panjang bila dilihat secara teknis. Selain itu, percepatan penyelesaian transaksi tersebut akan mengubah sistem di BEI dan perusahaan sekuritas.”Kami juga mempertimbangkan broker asing, kliennya karena ada perbedaan waktu. Kalau teknis masih agak panjang," ujar Tito.

Akan tetapi, dia mengharapkan pelaksanaan percepatan transaksi saham tersebut dapat dilakukan semester pertama 2018. Saat ini penyelesaian transaksi (settlement) serah dan terima efek dan uang berlaku tiga hari setelah tanggal transaksi dilakukan untuk pasar reguler. Tito menambahkan, penyelesaian transaksi efek tersebut dapat meningkatkan nilai transaksi harian saham. Berdasarkan data BEI, rata-rata transaksi harian saham kini Rp 7,02 triliun. "T+2 bikin perputaran uang lebih cepat, transaksi meningkat," kata dia.

Sebagi informasi, perubahan settlement ini telah bergulir sejak pertengahan 2016. Waktu itu, BEI masih mengkaji penerapan settlement T+2 di pasar modal.”Kami masih mengkaji penerapan settlement T+2 sebagai bagian untuk melakukan efisiensi dan peningkatan nilai transaksi," kata Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan.

Nicky menjelaskan, penerapan settlement T+2 akan membuat perputaran transaksi lebih cepat tanpa perlu menunggu investor mendapatkan dana setelah tiga hari. Namun sejauh ini BEI masih mengkaji aturan ini bersama Self Regulatory Organization (SRO)."Jika T+2 maka setelah dua dari waktu transaksi, investor sudah bisa mencairkan dananya atau melakukan transaksi lain. Kami masih kaji, persiapannya, dampaknya terutama pada investor asing karena lebih cepat sedangkan investor asing kan antarnegera," jelas dia.

Namun demikian, lanjut Nicky, penerapan T+2 sudah biasa diterapkan oleh beberapa negara maju lainnya. Bahkan pasar modal seperti di Singapura dan Australia telah diberlakukan aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…