Jasa Marga Akui 12 Temuan BPK

NERACA

Jakarta----Perseroan Terbatas (PT) Jasa Marga Tbk mengaku  ada 12 temuan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja BUMN. "Pemeriksaan ini biasa dilakukan oleh BPK terhadap BUMN untuk mengontrol kinerja badan usaha yang dimiliki oleh Negara. Dari hasil pemeriksaan kinerja operasional tahun 2009-2010 tersebut, BPK menemukan 12 temuan," kata . Dirut PT Jasa Marga, Tbk, Adityawarman saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Namun  Adityawarman, membantah dalam operasinya telah merugikan masyarakat, menyusul temuan audit oleh BPK terhadap kinerja operasional BUMN pengelola jalan tol itu. "Tidak benar dalam mengelola jalan tol Jasa Marga dianggap merugikan masyarakat," tegasnya

Menurut Adityawarman, sebagai pengelola jalan tol, Jasa Marga memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelayanan kepada para pengguna jalan tol. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Jasa Marga sudah melakukan pemindahan gerbang tol, seperti dari TMII ke Cimanggis di Jagorawi dan dari Pondok Gede Timur ke Cikarang. Sebelumnya, juga sudah dipindahkan Gerbang Tol Kebon Jeruk ke Karang Tengah di Tol Jakarta-Tangerang.

Jasa Marga juga sudah melakukan penambahan lajur (pelebaran) di beberapa jalan tol yang sudah mulai padat. Selain itu, Jasa Marga sudah memasang sekitar lebih dari 193 unit CCTV yang dapat dipantau melalui "Jasa Marga Traffic Informations Center" yang dapat dihubungi 24 jam di nomor telepon 021-80880123 atau diakses melalui www.jasamargalive.com.

Pada bagian lain, Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman juga menegaskan bahwa dalam mengoperasikan jalan tol, Jasa Marga sudah berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 392/PRT/M/2005. "Jadi, tidak benar apabila ada yang menganggap pelayanan kami tidak sesuai dengan SPM," katanya menegaskan.

Jasa Marga, lanjut Adityawarman, tentunya akan menyambut baik apabila ada masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan SPM tersebut. "Sebagai pelaksana di lapangan, kami tentunya akan melaksanakan aturan itu dengan sebaik-baiknya," katanya.

SPM ini, kata dia, mengatur mengenai ketersediaan kendaraan operasional, seperti kendaraan patroli/layanan jalan tol, ambulans, derek, rescue, dan PJR. SPM juga mengatur tentang kekesatan jalan, perambuan jumlah gardu, jumlah gerbang, dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 392/PRT/M/2005. "Sampai saat ini, standar pelayanan kami sesuai dengan SPM tersebut, bahkan kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang melebihi dari SPM," katanya.

Usaha itu, antara lain memasang VMS (Variable Message Sign), pemasangan CCTV, menerapkan sistem pembayaran dengan e-toll card yang dikembangkan menjadi e-toll pass (transaksi tanpa henti). "Seluruh inovasi ini sampai saat ini belum ada dalam SPM, namun Jasa Marga sudah lebih dahulu melakukannya," ucapnya

Lebih jauh Adityawarman juga mengakui bahwa SPM jalan tol ini masih mengatur hal-hal yang bersifat teknis, sementara keinginan masyarakat terkadang lebih bersifat kompleks dan di luar hal-hal teknis tersebut.  "Sejauh ini SPM tersebut sudah mengatur banyak hal dan Jasa Marga sudah melakukan semua, seperti tentang perbaikan jalan berlobang yang harus dilakukan maksmal 2x24 jam, bantuan kecelakaan yang harus datang selambat-lambatnya 30 menit setelah kejadian," katanya.

Soal kemacetan yang sering terjadi di jalan tol, Adit menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pertumbuhan kendaraan di Indonesia yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan.  Untuk itu, Adit berharap Pemerintah juga dapat mengimbangi pertumbuhan tersebut dengan perbaikan di sejumlah transportasi massal.  “Pertambahan kendaraan di Indonesia rata-rata mencapai 2.000 kendaraan baru per hari, dan sebagian besar di antaranya ada di Jakarta. Kalau memang lahannya masih cukup, kami bisa menambah lajur. Akan tetapi, kalau lahan tidak ada seperti di ruas Cawang-Grogol, mau diapakan lagi. Ini juga harus dimengerti oleh masyarakat," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…