Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Sehubungan dengan berita di Harian Ekonomi Neraca edisi 5 Januari 2018 Hal 3 berjudul " BEI Kembali Perdagangkan Saham SIAP", dengan disampaikan hal sebagai berikut:

1. Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (4/1), tidak pernah mengeluarkan pengumuman pencabutan penghentian sementara perdagangan efek dari PT Sekawan Intiprima Tbk (SIAP). Sampai dengan hari ini perdagangan saham SIAP masih berstatus suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, sesuai dengan pengumuman perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek yang dirilis 31 Agustus 2017.

2. Pengumuman pencabutan penghentian sementara perdagangan efek yang dikeluarkan BEI pada 4 Januari 2018 adalah terkait dengan efek dari saham PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk (IKAI).

Oscar Herliansyah

Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI

*) Kami mohon maaf atas kekeliruan berita tersebut, dimana wartawan kami belum melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada pihak BEI. Redaksi

BERITA TERKAIT

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

BERITA LAINNYA DI

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…