APBD Depok 2010-2011 - FRESH: "Ada Dugaan Korupsi Rp450 M"

Depok – Forum Riset Ekonomi Sosial Humanika (FRESH) mensinyalir adanya dugaan korupsi terhadap berbagai kegiatan di APBD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2010 dan 2011 yang mencapai Rp450 miliar lebih. Temuan itu ada di  berbagai kegiatan yang dilakukan mulai dari proses perencanaan di legislatif dan eksekutif sampai pada penetapan APBD, hingga pelaksanaannya yang juga di eksekutif maupun legislatif. “Kami sudah melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK”, ungkap Drs Sinuraya MM, Direktur Eksekutif FRESH, kepada Neraca, baru-baru ini.

Dalam email yang disampaikan kepada NERACA, Sinuraya menjelaskan, bahwa FRESH sebelumnya telah mengirimkan surat pengaduan kepada KPK tertanggal 5 Oktober 2011. “Kemudian surat yang kami sampaikan tersebut telah mendapat respon dari KPK melalui surat KPK bernomor R-4706/40-43/2011 tertanggal 9 Nopember 2011”, ujar Sinuraya.

FRESH berharap, respon KPK ini dapat mengusut tuntas adanya dugaan korupsi yang dilakukan para birokrat baik di eksekutif maupun di legislatif. karena, kata Sinuraya, selama ini gejolak isu korupsi kurang ditanggapi aparat penegak hukum di Kota Depok. Sehingga, FRESH berinisiatif untuk mengadukannya indikasi dugaan korupsi di pemerintahan Kota Depok.

“Untuk hal ini diharapkan  KPK melakukan investigasi  untuk memeriksa indikasi korupsi tanpa tebang pilih dan tidak hanya sekadar mengorbankan pejabat eselon rendah yang hanya sebagai pelaksana kebijakan”, kata Sinuraya.

Secara rinci Sinuraya menjelaskan, bahan materi yang dimiliki dan telah dikaji secara riset ilmiah, banyak yang mengalami kesalahan yang bertentangan dengan perundang-undangan yang ada. Diantaranya adalah SILPA APBD 2010  sebesar Rp244,76 miliar dan pada 2011 Rp177,89 miliar.

Selain itu, kata Sinuraya, terindikasi adanya dugaan korupsi adalah mark up pengadaan lahan untuk lima kantor Kecamatan pemekaran baru yakni Kecamatan Cinere, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Tapos, dengan kegiatan ada di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), dan Sekretariat Daerah (Setda).

“Untuk pengadaan lahan di tiga kecamatan yang kegiatannya ada di Distarkim, telah diperiksa banyak saksi oleh Kejaksaan Negeri Depok, dengan tersangka hanya kepala dinasnya,” tutur Sinuraya. Dan tersangka itu pun sampai saat ini tidak ditahan.

Sinuraya juga kecewa dengan pihak Kejaksaan Negeri Depok, karena pengadaan lahan untuk dua kecamatan lain yakni Kecamatan Cinere dan Bojongsari yang kegiatannya ada di Setda, sampai saat ini tidak ada pemeriksaan sama sekali. “Padahal indikasi dugaan mark-up nya jauh lebih besar dari yang dilakukan dinas Tarkim,” ujarnya seraya berharap KPK membuka tabir korupsi yang transparans dan akuntabilitas serta memenuhi azas keterbukaan informasi kepada publik.

Bahkan, jelas Sinuraya, dari nilai yang mencapai sekitar Rp450 miliar lebih, kegiatan bermasalh di Kota Depok pada APBD 2010 dan 2011, juga  terjadi indikasi  salah dalam prosedur lokasi tanah atau lahan. Hal ini terjadi pada  lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Depok yang berada di luar wilayah yakni lokasinya ada di Kelurahan Pondok Rajek, Kabupaten Bogor.

Menurut Sinuraya, nilai pengadaan lahan yang mencapai Rp8.4 miliar, juga ada dugaan indikasi mark up. Selain itu juga meminta KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar pada kegiatan revitalisasi Pasar Cisalak. “Tolong, segera usut kasus dugaan korupsi di Depok ini, Periksa Walikota dan semua pejabat yg terlibat," tandas Murthada. dasmir

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…