Terapkan Pajak 5%, Ongkos Ibadah Haji akan Naik

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Terhitung 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5%. PPN ini dikenakan bagi produk makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel. Terkait dengan kebijakan Arab Saudi itu, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengkaji dampaknya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2018, utamanya terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji. 

“Kita sekarang sedang mendalami penetapan biaya ibadah haji 2018. Tentu akan ada kenaikan karena semua komponen, akomodasi, konsumsi, transportasi, terkena penambahan 5% itu,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (3/1).

Menag meyakinkan, kajian tersebut dimaksudkan agar kenaikan biaya ibadah haji masih tetap dalam jangkauan jamaah dan tidak jauh melonjak. “Kita masih mendalami rincian biaya haji ini,” ujarnya. Menag mengaku mendapat kepastian tentang kebijakan Pemerintah Arab Saudi menerapkan PPN 5% itu sekitar dua minggu lalu, saat dirinya berkunjung ke Negara tersebut untuk membahas dan menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom Ahmad menyebutkan seluruh kebutuhan penunjang ibadah haji dan umrah berpotensi mengalami kenaikan harga. “Semuanya (berpotensi naik). Semua komponen transportasi, katering, maskapai penerbangan, hotel. Semuanya dikenakan 5%," katanya.

Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan PPN 5% itu untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel. "Pajak di semua negara sudah lazim sama halnya di kita. Kita dukung pemerintah menarik pajak terhadap objek pajak. Kan tidak bisa kita tentang" ujar Muharom.

Anggota Dewan kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah juga menyatakan hal senada terkait kebijakan Arab Saudi menerapkan PPN 5%. "Kayaknya kita enggak bisa campurin kebijakan negara tersebut. Jadi kita masih lihat gimana perkembangannya" tambahnya.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi menambahkan, imbas dari kenaikan barang dan jasa yang terkena PPN 5% di Arab Saudi akan membuat biaya ibadah ke Tanah Suci yang diselenggarakan biro perjalanan naik. “Insya Allah saya yakin semua (biro) travel akan menaikkan harga tersebut bila tidak pasti akan menurunkan margin keuntungan yang didapat,” katanya.

Seperti dilansir dari berbagai media Arab Saudi, terhitung mulai 1 Januari 2018, GAZT mulai menerapkan kebijakan pengenaan PPN sebesar 5,0 persen. Barang dan jasa yang dikenakan pajak, antara lain, makanan/minuman, transportasi lokal, minyak dan produk-produk turunan, hotel dan jasa penginapan, layanan telekomunikasi, dan asuransi.

Manajer Project PPN pada GAZT Hamoud al-Harbi memproyeksikan, penerimaan tambahan dari implementasi kebijakan ini mencapai 35 miliar riyal Arab Saudi atau sekitar 9,35 miliar dolar Amerika Serikat. Berbicara kepada Emirates News Agency seperti dilansir Arabian Business, Rabu (3/1), al-Harbi menyebut, penerimaan yang diperoleh akan digunakan untuk menopang proyek infrastruktur dan pembangunan.

Selama ini, ongkos haji atau dikenal dengan sebutan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Tanah Air ditentukan melalui rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR. Setelah itu, Presiden akan menerbitkan keputusan presiden terkait BPIH. Pada 2017, BPIH sebesar Rp 34.890.312 atau sekitar 2.617 dolar AS (kurs Rp 13.331 per dolar AS). Untuk ongkos umrah, Kemenag mengatur batasan minimal biaya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antarpenyelenggara. Untuk tahun depan, patokan ongkos umrah sebesar Rp 20 juta per orang.

 

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…