Aktivis: Ketua DPR Jangan Pendukung Pansus KPK

Aktivis: Ketua DPR Jangan Pendukung Pansus KPK

NERACA

Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari para aktivis menegaskan Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto harus merupakan sosok yang bersih secara hukum dan bukan merupakan pendukung Pansus Hak Angket KPK di parlemen. Hal itu diutarakan koalisi masyarakat sipil melalui sebuah petisi yang disampaikan di Jakarta, Selasa (2/1).

"Ketua DPR RI harus lah orang yang bukan merupakan pendukung pansus hak angket KPK, atau menjadi salah satu pencetus lahirnya pansus angket KPK," kata Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi dalam pembacaan petisi di Jakarta.

Selain Veri Junaidi, dalam acara itu turut hadir sejumlah aktivis antara lain Abdul Fickar Hadjar, Wahidah Suaib, Ari Nurcahyo, Julius Ibrani, Roy Salam, Fadli Ramadhani, Syamsuddin Alimsyah, serta Ray Rangkuti.

Mereka menekankan bahwa Ketua DPR RI pengganti Novanto tidak boleh memiliki rekam jejak atau berpotensi terjerat pidana dalam kasus hukum khususnya korupsi. Sosok Ketua DPR harus pro terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mau menerima kritik yang membangun.

Sesuai ketentuan, keputusan pergantian Ketua DPR RI pengganti Novanto merupakan hak Partai Golkar. Koalisi masyarakat sipil meminta Golkar dibawah kepemimpinan Airlangga Hartarto dapat membuktikan slogan baru Golkar sebagai partai bersih dan antikorupsi dengan menempatkan kader bersih sebagai Ketua DPR RI. 

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyebut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet pantas menjadi ketua DPR RI pengganti Setya Novanto.

"Politisi Partai Golkar yang dikenal dengan panggilan Bamsoet itu punya nilai plus sehingga pantas memimpin parlemen," kata Viva Yoga Mauladi ketika dihubungi melalui telepon selulernya dari Jakarta, Selasa (2/1).

Menurut Vova Yoga, ada tiga alasan mengapa Bamsoet layak menjadi ketua DPR RI, yakni pertama, Bamsot memiliki pengalaman empiris dalam menjalankan tugas sebagai legislator karena sudah beberapa periode."Hal ini menjadikan Bamsoet mengerti suasana kebatinan dalam menjalankan organisasi kelembagaan DPR RI," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.

Kedua, Bamsoet yang kini memimpin Komisi III DPR RI juga memiliki kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang dapat dicermati dari rekam jejaknya. Kemudian ketiga, Bamsoet memiliki kemampuan komunikasi yang baik pada lintas fraksi di DPR RI, sehingga menjadi nilai tambah yang positif di antara anggota DPR TI.

Jabatan ketua DPR RI saat ini lowong, setelah Setya Novanto yang sedang menjalani proses hukum di KPK atas dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…