KABUPATEN TANGERANG - Legislator: Warga Dapat Gugat Revisi Perda RTRW

KABUPATEN TANGERANG

Legislator: Warga Dapat Gugat Revisi Perda RTRW

NERACA

Tangerang - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten Nazil Fikri menyatakan warga dapat menggugat hasil revisi Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), bila telah rampung.

"Pada hakekatnya setiap warga mempunyai hak untuk menolak atau menerima dan melakukan proses hukum di pengadilan," kata Koordinator Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri di Tangerang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Nazil mengatakan bila revisi itu disahkan tanpa adanya tambahan konsideran (menimbang) maka dapat melakukan "judicial riview" terhadap perda itu. Masalah tersebut terkait DPRD Kabupaten Tangerang sedang memahas revisi Perda RTRW setelah adanya pengajuan dari instansi terkait Pemkab Tangerang dengan alasan perizinan. Namun dalam revisi tersebut ada penolakan dari sejumlah mahasiswa setempat dan dianggap wajar karena tidak mengakomodir pendapat para akademisi.

Alasan penolakan revisi tersebut harus mempertimbangkan UU No.1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan UU No. 16 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan. Bahkan perlu pertimbangan lain seperti UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian harus juga menjadi acuan.

Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan perlu ada kajian akademik, mendengarkan pendapat warga dan jangan hanya mendapatkan masukan dari satu pihak saja. Pansus perlu melakukan konsultasi secara formal dan bertanya menyangkut konsideran dalam berbagai hal.

Nazil menambahkan pihaknya tidak mencari keuntungan dalam revisi tersebut tapi hanya untuk mempermudah perizinan bagi investor yang menanamkan investasi. Menurut dia, warga dapat memantau dan mengawasi hingga melakukan gugatan hukum jika revisi Perda itu selesai dikerjakan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…