Tahun 2017, KY Terima Ribuan Laporan

Tahun 2017, KY Terima Ribuan Laporan

NERACA

Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengungkapkan bahwa KY menerima lebih dari 2.500 laporan masyarakat dan surat tembusan terkait persidangan dan perilaku hakim para periode Januari hingga November 2017."KY menerima 1.375 laporan masyarakat dan 1.442 surat tembusan," ujar Aidul di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Hal itu dikatakan oleh Aidul sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja KY dalam penanganan laporan masyarakat periode Januari hingga November 2017.

Lebih lanjut Aidul mengatakan daerah yang paling banyak menyampaikan laporan adalah DKI Jakarta yaitu sebanyak 303 laporan, disusul Jawa Timur sebanyak 163 laporan, kemudian Jawa Barat sebanyak 115. Sementara Sumatera Utara mencapai 102 laporan dan Sulawesi Selatan sebanyak 68 laporan."Daerah-daerah ini menjadi daerah yang paling banyak menyampaikan laporan karena wilayah-wilayah ini merupakan wilayah industri yang tinggi," ungkap Aidul.

Sementara itu berdasarkan jenis perkara, perkara perdata mendominasi laporan yang masuk ke KY dengan jumlah 630 laporan, sementara perkara pidana berada di bawahnya dengan jumlah 379 laporan."Hal ini dapat dijelaskan mengingat kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif," ujar Aidul.

Perkara lain yang masuk ke dalam laporan berasal dari tata usaha negara, agama, dan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dari 1.375 laporan masyarakat yang diterima oleh KY, KY hanya dapat menindak lanjuti 368 laporan. Sementara sisanya tidak memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk dilakukan registrasi. Namun, tidak semua perkara yang sudah diregistrasi dapat ditangani. Karena setelah diregistrasi laporan-laporan tersebut masih harus dianalisis dan diperiksa baik pelapornya, saksi ataupun ahli, supata memperoleh bukti-bukti yang menguatkan laporan.

"Ada 249 berkas yang sudah dilakukan penanganan analisis, hasil penanganan analisis laporan ini akan dibawa ke sidang panel," tukas Aidul. 

Sebelumnya, Aidul juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2017 terdapat beberapa kasus hukum yang kemudian menjadikan dunia peradilan berada dalam tekanan pusaran politik."Sepanjang tahun ini dunia peradilan kita berada dalam tarikan yang luar biasa yaitu pusaran politik terkait dengan kepentingan-kepentingan politik di seputar kasus-kasus tersebut," ujar Aidul di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (20/12). 

Oleh sebab itu, Aidul mengatakan bahwa Tahun 2017 adalah tahun independensi peradilan. Aidul mengatakan bahwa tingginya tekanan dan pengaruh politik sepanjang tahun 2017 membuat KY harus mempertahankan independensi peradilan dan imparsialitas hakim supaya putusan hakim memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik."Tarikan politik itu sangat keras, baik yang tampak di publik maupun yang tidak terlihat," ujar Aidul.

KY juga mencatat tekanan yang ditujukan langsung kepada hakim juga terjadi, bahkan seringkali mengancam keamanan hakim dan keluarganya. Lebih lanjut Aidul mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan terkait hakim-hakim yang menangani kasus-kasus dengan tekanan politik yang berat tersebut. Dia katakan bahwa pihaknya menerima semua laporan, namun KY tidak akan memihak."Kami hanya bertugas untuk memastikan agar peradilan tetap dalam rel independensi dan hakim bersikap imparsial," tukas Aidul.

Pada tahun 2017 sejumlah kasus hukum yang banyak menyita perhatian publik adalah kasus persidangan "kopi bersianida" dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, kasus Basuki Tjahaja Purnama, kasus Buni Yani, dan terakhir adalah kasus KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

Terima 305 Permohonan Pemantauan Persidangan

Lalu, Aidul mengungkapkan bahwa pada periode Januari hingga November 2017, pihaknya telah menerima 305 permohonan yang berasal dari laporan masyarakat untuk melakukan pemantauan persidangan dan 67 pemantauan berdasarkan inisiatif KY.

"Pada periode Januari s.d. November 2017, KY menerima 372 permohonan pemantauan dengan perincian 305 permohonan dari masyarakat dan 67 inisiatif KY," ujar Aidul. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…