OJK Dorong Satgas Waspada Investasi Sumsel-Babel Proaktif

OJK Dorong Satgas Waspada Investasi Sumsel-Babel Proaktif

NERACA

Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mendorong Satgas Waspada Investasi Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung proaktif melakukan edukasi dan melindungi masyarakat dari sasaran penawaran investasi ilegal.

"Sekarang ini masih sering ditemukan korban investasi ilegal/bodong. Melihat fakta tersebut Satgas Waspada Investasi Daerah di wilayah tersebut didorong untuk membuat program yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan cerdas dalam memilih tempat menginvestasikan uangnya," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Panca Hari Suryatno, di Palembang, Jumat (22/12).

Dalam acara berbagi informasi kepada awak media, Panca menjelaskan bahwa Satgas yang masih tergolong baru itu, diharapkan pada 2018 memliki program kerja yang tepat untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada masyarakat dari sasaran investasi bodong.

Satgas Waspada Investasi Daerah di wilayah Sumsel terbentuk pada 28 Oktober 2017 sedangkan di Bangka Belitung Satgas tersebut terbentuk pada 14 Desember 2017.

Kedua Satgas yang beranggotakan perwakilan dari 9 instansi pemerintah daerah dan kementerian itu, diharapkan bisa bergerak cepat pada 2018 membuat program kerja yang dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta menyerap informasi terkait investasi ilegal.

“Melalui program kerja tersebut diharapkan bisa melakukan tindakan pencegahan dan mempersempit ruang gerak jaringan perusahaan atau industri jasa keuangan yang berupaya melakukan penipuan kepada masyarakat dengan cara menginvestasikan sejumlah uang dengan janji imbalan bagi hasil yang besar,” ujar dia.

Menurut dia, dalam kondisi perekonomian sekarang ini masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi dari suatu perusahaan yang menjanjikan imbalan keuntungan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu. Untuk menghindari menjadi korban penipuan investasi bodong, masyarakat di wilayah kerja OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel diimbau agar lebih teliti jika menerima penawaran menanamkan modal ke suatu perusahaan.

“Sebelum memutuskan untuk menanamkan modal, masyarakat diingatkan agar mengecek bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau izin operasionalnya, selain itu juga bisa menanyakan kepada petuugas OJK melalui saluran "call center" 021-1500665,” ujar dia pula. Ant

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…