APP Sinar Mas Raih Penghargaan Industri Hijau dari Menperin

APP Sinar Mas Raih Penghargaan Industri Hijau dari Menperin 

NERACA

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan Industri Hijau 2017 kepada dua unit industri Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas, Indah Kiat Pulp & Paper - Tangerang, dan Pindo Deli Pulp & Paper - Perawang yang diserahkan lansung oleh Sekjen Kemenperin Haris Munandar.

Penghargaan yang diberikan ini menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

Sekjen Kemenperin Haris Munandar mengatakan, Kemenperin mendorong industri nasional dalam proses produksinya untuk menerapkan industri hijau. Penerapan industri hijau akan mendorong industri melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi."Dalam rangka mempercepat itu, Kemenperin mempunyai dua strategi utama, yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikat industri hijau," ujar dia, Kamis (21/12).

Menurut dia, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Program ini juga akan membantu pemerintah menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara mengatakan, APP-Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan yang sering mendapatkan penghargaan industri hijau. Perusahaan yang berada di grup APP-Sinar Mas terbukti berhasil menerapkan prinsip-prinsip industri hijau."Ada penghematan air, energi setiap tahun. Sehingga memang dari panduan penilaian kita masuk," ujar dia.

Di tempat yang sama, Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata menyatakan penghargaan yang diberikan menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas, karena merupakan bukti pengakuan pemerintah dalam menjalankan roda bisnis yang memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan.

Suhendra menyebut, kriteria penilaian yang harus dilalui dua unit industri APP Sinar Mas ini didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi."Hal ini merupakan bagian dari target Sustainability Roadmap Vision 2020 kami," tambah dia.

Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.“Kami merasa terhormat dapat meraih kepercayaan ini. Dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga akan membuat industri Indonesia dapat berkompetisi di pasar global,” tutup Suhendra. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…