Banten Anggarkan Rp220 Miliar Revitalisasi ''Banten Lama''
NERACA
Serang - Pemerintah Provinsi Banten akan mengalokasikan anggaran Rp220 miliar secara bertahap selama tiga tahun untuk menata atau merevitalisasi Kawasan Wisata Ziarah Mesjid Agung Banten Lama di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selaku Ketua Tim Revitalisasi Banten Lama mengatakan, penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD Banten 2018 sebanyak Rp100 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, Pemprov Banten optimistis keinginan warga Banten untuk memiliki ikon pariwisata sejarah dan religi berkelas internasional dapat segera terwujud.
''Nah, kami meminta semua pihak termasuk pers untuk mengawal pekerjaan ini agar bisa sesuai dengan perencanaan dan harapan kita semua," kata Andika menghadiri acara peringatan Hari Ibu tingkat Provinsi Banten tahun 2017 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Serang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
Ia mengatakan, sebelumnya Pemkot Serang selaku ''leading sector'' revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran sebesar Rp280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk kepentingan revitalisasi Banten Lama maksimal Rp220 miliar.
Menurut Andika, Pemprov Banten akan mengambil alih pekerjaan pembangunan revitalisasi Banten Lama yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
Andika mengatakan, saat ini pekerjaan revitalisasi Banten Lama sedang dalam tahap membuat desain yang ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Setelah pembuatan desain tersebut selesai, pihaknya akan melakukan pekerjaan inti berupa penataan dan pembangunan kaitannya revitalisasi di sekitar kawasan Banten Lama.''Sekarang ini kan kalau fasilitas penunjang seperti jalan akses masuk sudah selesai betonisasinya. Silahkan diukur ketebalannya, kalau tidak sesuai laporkan," ujar dia.
Selanjutnya Andika mengatakan, pekerjaan revitalisasi yang akan segera dimulai pasca pembuatan desain selesai adalah relokasi permukiman warga dan PKL dari kawasan inti cagar budaya yang meliputi tujuh kawasan, ke lokasi yang sudah disiapkan Pemkot Serang.
Andika mengakui ada sedikit masalah dalam hal relokasi tersebut, mengingat lokasi baru yang disediakan Pemkot Serang untuk tempat baru pemukiman warga dan PKL itu relative jauh dari kawasan inti cagar budaya Banten Lama, yakni Masjid Banten Lama dan Keraton Surosowan.
''Tapi itu memang konsekuensinya agar revitalisasi ini bisa dilakukan secara komprehensif sehingga semua kawasan inti cagar budaya yang ada di sana semuanya bisa terintegrasi menjadi satu kawasan Banten Lama," kata Andika. Ant
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…
NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…
NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…
NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…