KPK Apresiasi Upaya Pencegahan Korupsi Semen Padang

KPK Apresiasi Upaya Pencegahan Korupsi Semen Padang

NERACA

Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya yang dilakukan manajemen PT Semen Padang dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di perusahaan semen pertama di Indonesia tersebut.

"PT Semen Padang patut diapresiasi, atas upaya manajemen PT Semen Padang untuk melawan praktik korupsi di internal perusahaan salah satunya lewat program sosialisasi dan tolak gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Padang, Selasa (19/12).

Ia menyampaikan hal itu saat menjadi pemateri utama seminar "Berani Lawan Korupsi" yang digelar PT Semen Padang di Wisma Indarung dihadiri pimpinan, karyawan dan vendor. 

Menurut Giri, para distributor dan vendor harus paham bahwa saat ini dalam menjalakan usaha tidak seperti dulu lagi."Dulu mungkin bisa menyuap, melakukan gratifikasi dan korupsi ramai-ramai, sekarang tidak, karena PT Semen Padang berkomitmen menolak korupsi dan menolak gratifikasi," ujar dia.

Ia mengatakan PT Semen Padang memang tidak ada komitmen bersama dengan KPK, tapi secara kelembagaan ada kerja sama antara KPK dengan Semen Indonesia yang merupakan induk perusahaan Semen Padang.

Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Wilayah Sumbar Setiawan Juliarso yang ikut menjadi pemateri pada seminar itu menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT Semen Padang sudah cukup maksimal."Di PT Semen Padang, ukuran kinerja sudah berimbang antara internal, eksternal, keuangan maupun profesional. Ini sudah diterapkan. Semua aturan-aturan sudah dibangun manajemen harus saling mengingatkan terkait aturan yang ada, sehingga tidak terjadi 'fraud' (kecurangan, red)," kata dia.

Namun ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi penerapan anti fraud di PT Semen Padang dan meminta agar perusahaan berkomitmen menerapkan kontrol internal berbasis risiko."Tujuan penerapan internal kontrol itu, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, sehingga praktik bisnis yang sehat terus terjadi di PT Semen Padang," ujar dia.

Direktur Komersial PT Semen Padang Pudjo Suseno menyampaikan seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

Ada sembilan rangkaian kegiatan yang dilakukan. Selain seminar, beberapa kegiatan lainnya adalah pembagian buku Kode Etik perusahaan kepada setiap karyawan. Menciptakan maskot Anti Fraud Officer (AFO), serta sosialisasi dan penerapan manajemen risiko untuk anak perusahaan.

Pada kesempatan itu juga diluncurkan Buku Sanksi dan Pelanggaran, peluncuran GCG call centre PT Semen Padang, dan penyematan pin Semen Padang Bersih serta piagam pelopor anti gratifikasi kepada para pelapor penerimaan gratifikasi selama tahun 2017. Ant

 

BERITA TERKAIT

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Buruk Mohon Perhatian Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Ketua MA dan Presiden

Oleh: Togap Marpaung Untuk memahami judul berita di atas, silahkan ditelaah rencana penulisam 11 (sebelas) buku yang meruapakan suara hati…

Kemenkominfo Siap Awasi Ruang Digital Dukung Pilkada Damai 2024

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengawal ruang digital guna mendukung Pemilihan…

Kejaksaan Agung Masih Telusuri Aset 16 Tersangka Timah

NERACA Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset 16 tersangka perkara…