Simcard Tanpa Registrasi Akan Diblokir Bertahap

NERACA
Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan memblokir kartu prabayar (simcard) yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu 28 Februari 2018 secara bertahap. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli mengungkapkan, jika tak melakukan registrasi hingga tanggal tersebut, pengguna tidak dapat melakukan panggilan keluar selama 30 hari, dan 15 hari setelahnya tidak dapat menerima panggilan masuk.

“Dalam masa itu, pengguna kartu prabayar masih bisa menggunakan data. Akses data akan ditutup oleh operator 60 hari setelah batas waktu registrasi kartu prabayar. Hal tersebut dilakukan karena menghargai uang masyarakat yang terdapat di operator,” ungkap Ahmad di Jakarta, rabu (20/12).

Kendati pemblokiran dilakukan bertahap, Kemenkominfo mengimbau pengguna ponsel segera melakukan registrasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018. Untuk melakukan registrasi prosesnya adalah pelanggan memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK). Program registrasi pelanggan kartu SIM prabayar diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang mulai diterapkan pada 31 Oktober 2017.

Lebih jauh Ahmad menjelaskan, pemerintah tidak membatasi dan sampai saat ini tidak menyebut angka target pelanggan yang melakukan registrasi, justru pemerintah ingin mengetahui jumlah kartu prabayar yang aktif. "Dari 380 juta kartu itu kita akan tahu jumlah yang aktif berapa. Banyak yang punya kartu, tetapi tidak pakai," ucap dia.

Hingga saat ini, Kemenkominfo mencatat lebih dari 110 juta pengguna telepon seluler berhasil melakukan registrasi kartu prabayar. Registrasi kartu prabayar, kata Ahmad seperti dilansir Antara, akan memberikan kenyamanan dalam bertransaksi di era perkembangan ekonomi digital.

Dari pelaku industri, Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia (Tri) Muhammad Buldansyah mengakui dalam kurun waktu delapan minggu pihaknya sudah merasakan penurunan pengaktifan kartu SIM baru. Muhammad optimistis dalam sisa waktu hingga batas akhir pendaftaran, pengguna yang melakukan registrasi akan bertambah banyak, apalagi pada akhir Februari.

Sementara itu, Ketua Cyber Law Center Universitas Padjajaran, Sinta Dewi, meminta pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi seiring dengan diwajibkannya masyarakat untuk registrasi ulang kartu prabayar. Sinta mengkhawatirkan, dengan registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi NIK, semua data pribadi dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan seluruh operator sesuai dengan ketentuan diwajibkan mengikuti ISO 270001 tentang standar keamanan informasi. Sedangkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin mengatakan pemberian nomor NIK dan KK untuk memastikan bahwa pemilik nomor kartu seluler benar dan valid, sehingga tidak perlu khawatir.

Pada kesempatan lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa pihak operator bertanggung jawab terhadap keamanan data registrasi ulang para pelanggan kartu prabayar. Namun, ujarnya menegaskan, data itu dapat diakses oleh penegak hukum untuk proses-proses hukum.

Rudiantara juga mengatakan registrasi kartu prabayar dinilai ikut menyehatkan industri telekomunikasi karena penyedia jasa layanan tidak perlu mengeluarkan dana banyak untuk mencetak kartu "SIM" baru. "Kami ingin menyehatkan industri. Setiap tahun, industri seluler membeli kartu 'Subscriber Identity Module' (SIM) lebih 500 juta. Itu yang dipakai pelanggan tidak lebih 100 juta," ujar Rudiantara.

Dia mengatakan pengguna kartu SIM memiliki perilaku membeli baru, memakai, lalu membuang kartu untuk mencari harga layanan data termurah. Rudiantara memperkirakan, jika setelah registrasi kartu prabayar pembelian kartu SIM turun menjadi 300 atau 400 juta, sementara kartu SIM seharga setengah hingga satu dolar AS, maka industri seluler dapat menghemat hingga 150 juta dolar AS atau Rp2 triliun. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…