Keberlangsungan Industri TV Eksisting - KADIN Menuntut RUU Penyiaran Harus Visioner

NERACA

Batam - Kamar Dagang Indonesia (KADIN Indonesia) yang sedang melaksanakan Rapat Pimpinan Nasinal (Rapimnas) di Batam pada  13 – 14 Desember 2017 membahas perkembangan penggodokan RUU Penyiaran. Sarwoto Atmosutarno mewakili Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Indonesia Bidang Telematika, Penyiaran & Research meminta DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan KPI untuk memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran menjadi visioner dan disiapkan dengan matang. 

Sarwoto dalam siaran persnya di Batam, kemarin mengatakan,  perlu dibuat rencana strategis atau renstra penyiaran untuk 25 tahun ke depan dan blue print digital yang comprehensive yang antara lain mengatur tentang studi keekonomian, ASO, subsidi Set Top Box (STB), standarisasi layanan dan teknologi.

Sementara Ketua Komisi Tetap (Komtap) KADIN Indonesia Bidang Penyiaran TV & Radio, David Fernando Audy menegaskan, RUU Penyiaran harus memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlangsungan kegiatan usaha (going concern) dari pelaku industri eksisting.  “DPR dan Pemerintah harus mempertimbangkan investasi besar dari  lembaga penyiaran TV saat ini, yang sudah bersiaran selama belasan bahkan puluhan tahun dengan membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu tenaga kerja lokal, dan membka peluang bagi  vendor dan industri pendukung, yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100,000,”ujarnya.

David mengatakan, industri TV saat ini menyumbang pendapatan pajak PPN dan Pph yang nilainya mencapai 3-4 trilyun setiap tahun. Karena itu KADIN Indonesia berharap agar migrasi dari TV analog ke TV digital  dilakukan secara bertahap dan bukan secara disruptif, sesuai dengan kesiapan masyarakat Indonesia. Selain itu, KADIN Indonesia juga berharap Pemerintah dan DPR memperhatikan skala ekonomi dengan jumlah TV yang sudah terlalu banyak,  yaitu sekitar 16 TV saat ini, agar tidak ditambah lagi. 

Hal ini penting agar industri TV di Indonesia, yang merupakan kepemilikan lokal, bukan asing, bisa tetap sehat dan mampu bersaing dengan pemain media asing, yang sebenarnya bukan hanya TV content asing, tetapi juga media digital online asing yang rata rata adalah perusahaan besar dan bermodal kuat. Bila jumlah ijin TV ditambah lebih banyak lagi, sedangkan pasar iklan TV  tumbuhnya hanya sedikit dari tahun ke tahun, maka TV TV di Indonesia akan menjadi kecil dan sulit memiliki modal yang kuat untuk membuat konten berkualitas serta menjaga standar kualitas penyiaran yang mumpuni untuk bersaing dengan media media asing tersebut.

Komisi Tetap Bidang Penyiaran TV dan Radio juga meminta DPR dan Pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan penyiaran digital dilaksanakan dengan teknologi multiplexing. Penyiaran digital TV FTA menggunakan sistem multi operator multipleksing yang terdiri dari LPP dan LPS eksisting (System Hybrid) yang telah memiliki ijin multipleksing. Dengan demikian, target digital dividen pemerintah sebesar 112 MHz dapat dipenuhi.

Mengenai Analog Switch Off (ASO), Komtap Bidang Penyiaran TV dan Radio merekomendasikan waktu pelaksanaan ASO ditetapkan secara serentak (sama) dan diberlakukan 5 (lima) tahun setelah cetak biru disahkan. Periode simulcast wajib dilakukan pada saat transisi, hal ini penting untuk persiapan bagi Lembaga Penyiaran (LP) maupun masyarakat untuk menghadapi ASO.

Selain itu, Komtap Bidang Penyiaran TV dan Radio juga mendiskusikan mengenai pemberantasan program siaran (Piracy) yang dilakukan oleh TV Kabel di Indonesia. KADIN Indonesia meminta Kemkominfo, KPI Pusat dan Daerah, Kepolisian, Kemkumham dan Kejaksaan memprioritaskan agenda pemberantasan pembajakan program siaran (piracy) oleh TV Kabel dan pemain Over The Top (Asing).

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…