Reformasi Pajak Trump dan Dampaknya Pada Indonesia

Oleh: Djony Edward

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berulang kali mengungkapkan rencananya untuk merelaksasi kebijakan perpajakan. Langkah itu ditempunya dalam upaya menggairahkan ekonomi Paman Sam setelah sejak krisis subprime mortgage 2008 belum pulih benar. Kebijakan perpajakan model apakah? Dan apa dampaknya bagi perekonomian dunia, khususnya Indonesia?

CNBC mengungkapkan Pemerintahan Trump merealisasikan janji kampanyenya soal reformasi perpajakan. Setidaknya ada lima rencana reformasi perpajakan yang akan ditempuh Trump, keseluruhannya bersifat relaksasi. Trump berharap reformasi perpajakan tersebut dapat menstimulasi ekonomi Amerika.

Menurut pejabat Gedung Putih, reformasi pajak ini akan menjadi pemangkasan pajak besar-besaran sepanjang sejarah AS. Kepala penasihat ekonomi Gedung Putih Gary Cohn dan Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin merangkum rencana pajak Trump rencana reformasi pajak itu sepeti.

Pertama, Trump bakal memangkas paket pajak penghasilan dari 7 menjadi 3. Batas atas yang ditetapkan nantinya 35% dan batas bawahnya 25% dan 10%.

Kedua, Trump juga akan memangkas pajak korporasi dari 35% menjadi 20%. Semua pemotongan pajak akan dihilangkan, kecuali untuk properti dan kontribusi amal. Namun belakangan ada usul yang moderat pemangkasan akan dilakukan menjadi 20%.

Ketiga, Gedung Putih juga menyatakan bakal ada kebijakan “pajak satu kali” untuk dana triliunan dollar AS yang dimiliki korporasi AS di luar negeri. Namun, menurut Mnuchin, kisaran pajak ini belum ditetapkan besarannya.

Keempat, Trump juga akan menghapus pajak untuk estate atau lahan pertanian maupun peternakan, yang diklaim bakal membantu para petani AS dan bisnis yang dimiliki swasta. Analisis terhadap pajak estate menunjukkan bahwa jenis pajak itu hanya berdampak pada sebagian kecil warga AS.

Kelima, Mnuchin juga menyatakan AS bakal memberlakukan sistem pajak teritorial. Sistem semacam ini biasanya tidak memasukkan sebagian besar atau seluruh pendapatan yang diperoleh perusahaan dari luar negeri.

Namun demikian, Mnuchin tidak membeberkan lebih jauh apakah sistem ini akan membuat defisit anggaran AS lebih lebar. Ia menyatakan bahwa defisit anggaran AS akan “sembuh” melalui pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kami berkorban dengan melonggarkan berbagai kebijakan pajak, dengan harapan memunculkan pertumbuhan ekonomi yang yang baik,” kata dia.

Belum jelas kapan Kongres dapat memperkenalkan legislasi terkait reformasi pajak tersebut. Mnuchin menyatakan dirinya ingin rencana reformasi pajak itu dapat gol pada akhir tahun ini. Kabarnya usulan Trump telah disetujui oleh Kongres dan diformulasi dalam bentuk undang-undang (UU).

Dampak Global Reformasi Pajak

Lantas, bagaimana dampak kebijakan reformasi perpajakan Trump ini terhadap perekonomian dunia?

Mnuchin dalam sebuah konferensi di Beverly Hills mengatakan kepada para investor bahwa rencana reformasi pajak Trump dapat merangsang pertumbuhan ekonomi AS.

Dia mengatakan reformasi pajak Trump dalam memangkas tarif pajak perusahaan menjadi 15% maupun penyederhanaan tarif pajak orang pribadi ke dalam tiga lapisan dinilai dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekitar 2%-3% per tahun.

Berdasarkan data yang tercatat, selama tiga bulan terakhir pertumbuhan ekonomi AS sudah menunjukkan kenaikan hingga sebesar 0,7%.

Pro kontra atas rencana reformasi pajak Trump terus bergulir, berdasarkan hasil survei nasional yang diprakarsai oleh Polling Bisnis dan Ekonomi Florida Atlantic University (FAU), dikatakan bahwa dari 812 orang yang disurvei, sebanyak 34% mendukung rencana tersebut, 41% menentang rencana Trump dan 25% ragu-ragu atas rencana tersebut.

Lebih dari 40% tidak setuju dengan gagasan bahwa menurunkan tarif pajak individu maupun perusahaan dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi AS. ungkap juru bicara dari FAU.

Walaupun rencana reformasi pajak akan diterapkan di AS, kebijakan tersebut dinilai akan menimbulkan dampak ekonomi secara global. Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan bahwa akan ada potensi yang membahayakan dari rencana kebijakan Trump tersebut.

Sebagai kekuatan ekonomi nomor satu dunia, lanjut Bawono, langkah AS menurunkan tarif pajak tersebut dinilai akan mendapat respons cepat dari berbagai negara besar dan kelompok-kelompok ekonomi dunia lainnya.

Negara lainnya juga akan mengambil langkah dengan menurunkan tarif pajak korporasinya. Pasalnya, selama ini perekonomian dunia berada dalam keseimbangan dengan AS menerapkan pajak korporasi yang paling tinggi.

Ketika AS memutuskan untuk menurunkan pajak korporasinya, langkah paling logis bagi negara-negara lain seperti China, Uni Eropa, dan BRICS adalah membalas (counter measure) kebijakan serupa. Menurut Bawono, kondisi semacam itu akan menciptakan disorder baru.

Apabila AS jadi menurunkan corporate tax menjadi 15%, sementara Indonesia tetap pada level 25%, yang terjadi adalah restrukturisasi bisnis akan dilakukan oleh perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut. Perusahaan tersebut akan memilih untuk membayar pajak di AS ketimbang di Indonesia.

Dengan demikian, akan terjadi migrasi besar-besaran kantor pusat korporat yang telah mendunia ke Amerika Serikat hanya demi memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah. Sementara dunia telah sepakat tidak ada double tax antar negara, artinya kalau satu korporat sudah dipajaki di Amerika maka dia tak boleh dikenai pajak serupa di manapun.

Dampak ke Indonesia

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tetap memantau kebijakan yang dijalankan oleh Trump sejak ia terpilih menjadi Presiden AS. Sehingga Indonesia tetap terlindungi dari setiap efek yang dimungkinkan muncul.

“Pokoknya kita lihat yang dilakukan AS akan mempengaruhi praktik dari sisi praktik perpajakan internasional. Baik itu yang menggunakan rezim worldwide atau teritorial. Efeknya ke negara lain maupun Indonesia,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Dari sisi perpajakan, pemerintah telah memulai langkah reformasi sebagai bentuk penguatan pondasi dan penciptaan penerimaan yang keberlanjutan. Ini pun bagian dari upaya pemerintah melindungi kepentingan negara dari perubahan kebijakan dari negara lain.

“Indonesia tetap akan mencoba melindungi kepentingan Indonesia dalam perubahan policy global ini, sehingga kepentingan dari pemungutan pajak di Indonesia dan hak-hak untuk RI memungut pajak tidak tererosi dengan adanya perubahan kebijakan di negara-negara lain,” paparnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyatakan reformasi pajak meliputi banyak hal. Mulai dari regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi dan lainnya. “Kami lihat tiap tahun ada yang dicanangkan dan selesai, kami akan berpegang pada itu dan sistematis, tidak perlu terpisah-pisah. Jadi integrated effort lah. Supaya perbaikannya menyatu,” kata Robert pada kesempatan yang sama.

Sistem informasi memang menjadi salah satu fokus utama, karena berkaitan dengan pemantauan terhadap Ditjen Pajak. Robert memastikan Indonesia akan memiliki sistem pajak yang handal.

“Sistem itu, merekam SPT, mencatat tax payer account, merekam pemeriksaan, menagih, dan menerima informasi dari luar baik informasi keuangan, pertanahan, mobil, aset lainnya untuk melakukan matching. Itu yang dibangun melalui core tax. Kita akan punya SIDJP dan CRM,” pungkasnya

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung berpendapat kebijakan-kebijakan ekonomi Trump, terutama reformasi perpajakan, memang menciptakan risiko terjadinya capital reversal atau pembalikan arus dana asing di negara-negara berkembang alias emerging markets.

Namun, Juda memandang kondisi Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Hal tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih bisa menyentuh kisaran 5%. Selain itu, stabilitas makroekonomi pun terjaga, begitu pula dengan defisit transaksi berjalan atau current account deficit yang terjaga pada level yang rendah.

Berbeda dengan 2013, defisit transaksi berjalan (current account deficit—CAD) kita 4% dari produk domestik bruto atau PDB. Pada 2016 current account deficit 1,96% dari PDB atau sebesar US$5 miliar. Ini sangat positif, menurut Juda.

Tidak dimungkiri, pemangkasan pajak yang bakal diterapkan Trump akan membuat investor AS lebih senang menanamkan modalnya di dalam negerinya sendiri ketimbang menanamnya di negara-negara lain, termasuk negara berkembang seperti Indonesia.

Walau begitu, Juda mengingatkan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan terkait investasi. Pertama, untuk jangka pendek, investasi bergantung pada nilai tukar dan suku bunga. Volatilitas nilai tukar rupiah sangat menentukan investasi dalam aspek jangka pendek. “Kalau jangka panjang lebih melihat prospek ekonomi dan stabilitas makroekonomi,” tutur Juda.

Investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, lebih memperhatikan faktor-faktor yang sifatnya jangka panjang. Dengan demikian, melihat positifnya prospek perekonomian Indonesia, maka dampak kebijakan Trump tersebut kemungkinan tak berpengaruh signifikan bagi investasi di Indonesia. “Kalau yang real money, investor dia lebih melihat kondisi fundamental ekonomi Indonesia,” kata Juda.

Namun demikian, kecenderungan perpindahan kantor pusat korporat-korporat besar di Indonesia ke Amerika tidak akan terbendung. Hanya saja jumlahnya tidak akan besar, namun korporat besar itu akan membawa dana besar ke negeri Paman Sam.

Kita tahu, ada sekitar 24 korporat multinasional memindahkan kantor pusatnya ke Shanghai China menyusul adanya reformasi perpajakan di China dengan rate yang lebih rendah.

Sementara sudah ada 10 korporat besar Indonesia yang memindahkan kantor pusatnya ke Singapura. Sukanto Tanoto memiliki perusahaan bernama Royal Golden Eagle dengan bisnis utama di sektor kehutanan dan jumlah kekayaan mencapai US$2,3 miliar. Di tanah air, pengusaha ini masuk dalam daftar 10 orang terkaya di Indonesia.

Selain Tanoto, perusahaan Indonesia memilih bermarkas dan mencatatkan sahamnya di lantai bursa singapura, seperti Golden Agri Resources (Sinarmas Gorup), Indofood Agri Resources LTD, Consciencefood Holding Limited, dan Wilmar Internasional Ltd.

Consciencefood Holding Limited, yaitu perusahaan asal Indonesia dan bergerak di bidang  manufaktur dan penjualan mie instan. Perusahaan ini masuk dalam daftar Asia 200 Best Under A Billion versi  majalah ekonomi Forbes. Consciencefood memiliki pendapatan US$82 juta, laba bersih US$14 juta, dan kapitalisasi pasar US$54 juta.

Wilmar Internasional Ltd merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Bahkan perusahaan ini memiliki pabrik biodiesel terbesar di dunia yang berlokasi di Riau, Indonesia, dengan produk minyak goreng yang sudah dikenal luas dengan merek Sania. Pendiri Wilmar adalah Wilmar Sitorus, seorang warga negara Indonesia.

Sebenarnya kepindahan korporat besar Indonesia tak semata karena faktor perpajakan, tapi juga lantaran proses bisnis yang lebih baik, kenyamanan berusaha, serta kepastian hukum. Namun demikian motif pajak adalah motif terbesar.

Dengan demikian, korporat besar itu akan lebih rela dipotong pajak korporatnya di negeri Paman Sam dengan rate 20%. Sementara di Indonesia dikenakan 25% hingga 35%.

Tinggal sekarang apakah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan ikut melonggarkan kebijakan pajak dengan ikut menurunkan pajak korporat setara dengan kebijakan Trump yakni 20% atau akan bertahan? Semoga Pemerintahan Jokowi peka terhadap perubahan yang tengah terjadi di Indonesia. (www.nusantara.news)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…